- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
#Dikomplain soal Tanah Rusun Cengkareng Barat, Penjual Gugat Dinas Perumahan DKI


TS
kodok.nongkrong
#Dikomplain soal Tanah Rusun Cengkareng Barat, Penjual Gugat Dinas Perumahan DKI
Quote:
Senin, 27 Juni 2016 | 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta tengah digugat ke pengadilan. Penggugatnya adalah Toeti Noeziar Soekarno, salah seorang warga pemilik lahan yang dibeli Dinas Perumahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015 silam.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, gugatan dilayangkan setelah pihaknya mempertanyakan keaslian dokumen milik Toeti, pasca-adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
"Kami complaint, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima dan bawa ke pengadilan," kata Ika kepada Kompas.com, Senin (27/6/2016).
Karena itu, Ika menyatakan pengadilan-lah yang memegang kunci perihal siapa yang berhak atas lahan tersebut. Jika nantinya pengadilan menyatakan lahan itu atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ika meminta Toeti untuk mengembalikan uang Rp 648 miliar yang telah mereka bayarkan.
"Intinya, kalau memang itu tanah Pemprov, kami minta agar (uangnya) dikembalikan," ujar Ika.
Lahan untuk Rusun Cengkareng Barat adalah lahan yang ditengarai punya sertifikat ganda. Masing-masing atas nama Dinas KPKP DKI Jakarta, serta Toeti Noeziar Soekarno, seorang warga yang menjualnya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan menyatakan saat membeli lahan itu dari Toeti pada 2015, sertifikatnya merupakan sertifikat hak milik.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas KPKP Darjamuni juga menyatakan bahwa instansinya masih memiliki sertifikat lahan seluas 4,6 hektar itu. Ia juga menyatakan lahan yang digunakan untuk pembibitan itu tidak pernah disewakan ke pihak manapun.
Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga proses pembayaran lahan milik sendiri merupakan perbuatan mafia tanah yang ada di internal Pemprov DKI.
"Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok (sapaan Basuki).
Awalnya, Ahok menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu. Sebab, jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rusun Cengkareng Barat mencapai Rp 4-5 miliar. Hal inilah yang membuat Ahok memutuskan meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap pembelian lahan itu.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/27/14224021/dikomplain.soal.tanah.rusun.cengkareng.barat.penjual.gugat.dinas.perumahan.dki

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta tengah digugat ke pengadilan. Penggugatnya adalah Toeti Noeziar Soekarno, salah seorang warga pemilik lahan yang dibeli Dinas Perumahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015 silam.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, gugatan dilayangkan setelah pihaknya mempertanyakan keaslian dokumen milik Toeti, pasca-adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
"Kami complaint, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima dan bawa ke pengadilan," kata Ika kepada Kompas.com, Senin (27/6/2016).
Karena itu, Ika menyatakan pengadilan-lah yang memegang kunci perihal siapa yang berhak atas lahan tersebut. Jika nantinya pengadilan menyatakan lahan itu atas nama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ika meminta Toeti untuk mengembalikan uang Rp 648 miliar yang telah mereka bayarkan.
"Intinya, kalau memang itu tanah Pemprov, kami minta agar (uangnya) dikembalikan," ujar Ika.
Lahan untuk Rusun Cengkareng Barat adalah lahan yang ditengarai punya sertifikat ganda. Masing-masing atas nama Dinas KPKP DKI Jakarta, serta Toeti Noeziar Soekarno, seorang warga yang menjualnya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan menyatakan saat membeli lahan itu dari Toeti pada 2015, sertifikatnya merupakan sertifikat hak milik.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas KPKP Darjamuni juga menyatakan bahwa instansinya masih memiliki sertifikat lahan seluas 4,6 hektar itu. Ia juga menyatakan lahan yang digunakan untuk pembibitan itu tidak pernah disewakan ke pihak manapun.
Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga proses pembayaran lahan milik sendiri merupakan perbuatan mafia tanah yang ada di internal Pemprov DKI.
"Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok (sapaan Basuki).
Awalnya, Ahok menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu. Sebab, jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rusun Cengkareng Barat mencapai Rp 4-5 miliar. Hal inilah yang membuat Ahok memutuskan meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap pembelian lahan itu.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/27/14224021/dikomplain.soal.tanah.rusun.cengkareng.barat.penjual.gugat.dinas.perumahan.dki
#BPN Jakarta Barat: Tak Ada Sertifikat Ganda, Lahan Rusun Cengkareng Barat Milik DKI
Quote:
Senin, 27 Juni 2016 | 15:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat, Sumanto, membantah lahan yang akan dijadikan rumah susun di Cengkareng Barat, Jakarat Barat, memiliki sertifikat ganda.
Sumanto mengatakan, dari data yang dimiliki BPN, sertifkat di lahan itu atas nama Pemprov DKI yaitu Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI.
Sumanto menegaskan bahwa tidak ada sertifikat ganda atas nama Pemprov DKI dan seorang warga bernama Toeti Noeziar Soekarno seperti kabar yang beredar saat ini.
"Kalau dibilang ganda itu palsu kali. Soalnya saya belum dapat datanya cuma info saja. Saya tungguin itu yang bilang ganda mana bawa sini. Kalau di kantor saya menurut catatan gandanya enggak ada," ujar Sumanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2016).
Sumanto menyebut, memang sebelumnya lahan itu dimiliki oleh Toeti Noeziar Soekarno, namun sekitar tahun 2015, Pemprov DKI telah membeli lahan tersebut.
Terkait gugatan yang dilakukan oleh Toeti terhadap Pemprov DKI, Sumanto mengaku tidak tahu soal itu.
"Jadi yang jelas tidak ada yang ganda dan itu (pemilik lahan) namanya Soekarno tapi sudah dibeli Pemda DKI dan sudah punya pemda dan atas nama pemda. Makanya mau diinformasikan dibangun rusun karena sudah dibeli pemda."
"Tapi nanti detailnya kami lihat lagi, tapi yang jelas enggak ada yang tumpang tindih. Atas nama Pemprov DKI," ujar Sumanto.
Pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Awalnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja atau Ahok curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu. Jasa notaris dalam data transaksi pembelian lahan tersebut mencapai Rp 4-5 miliar.
Ahok menduga proses pembayaran lahan milik sendiri merupakan perbuatan mafia tanah yang ada di internal Pemprov DKI.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/27/15443261/bpn.jakarta.barat.tak.ada.sertifikat.ganda.lahan.rusun.cengkareng.barat.milik.dki
Wah... mental langsung gugatan pengadilannya ya... ckckkc
Diubah oleh kodok.nongkrong 27-06-2016 16:07
0
3.2K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan