- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Surat terbuka tentang tasnmigrasi yang bikin ane nyesek...


TS
tukangkodak
Surat terbuka tentang tasnmigrasi yang bikin ane nyesek...
BTW ane yg KONTRA dengan Surat terbuka ini dan ane PRO dengan pemerintah yg menggalakkan transmigrasi...
Isinya gan :
Saya warga suku jawa yang dulunya ikut tranmigrasi jadi miris gan....
padahal yang saya lihat program ini ditujukan bagi masyarakat luar kalimantan yang mau dididik menjadi petani yang di tempatkan ke daerah perbatasan kalimantan malaysia, jadi di sana tanahnya kemungkinan lahan tidur, bukan hutan rimba dan penduduknya masih sangat sedikit... apa salahnya berbagi sesama warga indonesia di tanah indonesia...
kalopun ada penduduk asli kalimantan (kota yg ramai) yg mau di tempatkan di sana (terpencil) dan jauh dari keluarga serta hidup mandiri saya rasa pemerintah tidak menolak..
link sumber : https://www.facebook.com/permalink.p...95977887248237
NB : ane di bully komen di sono gan...
Padahal keuntungan transmigrasi adalah :
UPDATE >>:
ternyata lebih dari 50% yg komen di trit ini menolak adanya program transmigrasi...
oleh karena itu dihimbau untuk warga dari pulau jawa yg ingin ke kalimantan sebaiknya jangan ikut transmigrasi, tapi datangnlah dengan modal sendiri, merantau sendiri. lagian minat penduduk yg mau ikut program transmigrasi dari pemerintah sangat sedikit.
perpindahan penduduk dari pulau jawa ke kalimantan takkan bisa di hindari lagi selain lapangan pekerjaan yg semakin sulit, pulau jawa adalah pulau besar terpadat di dunia, dengan luas wilayah +- seperempat pulau jawa dan jumlah penduduk lebih dari 4x penduduk pulau kalimantan.
Semoga warga yg merantau dengan modal sendiri diterima dengan baik tanpa adanya penolakan dan intimidasi
ternyata lebih dari 50% yg komen di trit ini menolak adanya program transmigrasi...
oleh karena itu dihimbau untuk warga dari pulau jawa yg ingin ke kalimantan sebaiknya jangan ikut transmigrasi, tapi datangnlah dengan modal sendiri, merantau sendiri. lagian minat penduduk yg mau ikut program transmigrasi dari pemerintah sangat sedikit.
perpindahan penduduk dari pulau jawa ke kalimantan takkan bisa di hindari lagi selain lapangan pekerjaan yg semakin sulit, pulau jawa adalah pulau besar terpadat di dunia, dengan luas wilayah +- seperempat pulau jawa dan jumlah penduduk lebih dari 4x penduduk pulau kalimantan.
Semoga warga yg merantau dengan modal sendiri diterima dengan baik tanpa adanya penolakan dan intimidasi
Isinya gan :
Quote:
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN RI DAN KEMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI
Kepada presiden RI Joko widodo dan bapak menteri Marwan Jaffar
Di tempat
Salam hormat.
DENGAN TANPA MENGURANGI HORMAT DAN TANPA MENGURANGI RASA PERSATUAN REPUBLIK INDONESIA KAMI MASYARAKAT ADAT DAYAK MENOLAK TEGAS PROGRAM TRANSMIGRASI BARU KE KALIMANTAN
ALASAN MENOLAK PROGRAM TRANSMIGRASI
PRESIDEN JOKO WIDODO
MENTERI DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI[1]
BUKTI PEMERINTAH PILIH KASIH
1. Pemerintahan Joko Widodo melalui Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi mencanangkan pembukaan 9 juta lahan untuk transmigrasi yang akan dihuni 4 juta Kepala Keluarga. Setiap transmigran mendapatkan biaya hidup 3,5 juta / bulan (selama 18 bulan), mendapatkan rumah, mendapatkan pendampingan selama 5 tahun, tanah bersertipikat yg siap pakai untuk kebun horticultura, mendapakan kebun sawit 3 hektar (republika 31/5/15). PROGRAM INI DIUTAMAKAN DI PERBATASAN MALINDO – KALIMANTAN.
2. Pernahkah MASYARAKAT PRIBUMI di areal transmigrasi mendapakan perhatian pemerintah yg sedemikian bagus?
MENGHINDARI KONFLIK AGRARIA & PENYEROBOTAN KAWASAN MASYARAKAT LOKAL
3. Kawasan seluas 9 juta hektar (dua kali lebih luas dari provinsi Kalimantan Selatan). Fokus ke perbatasan (Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara), dimana penghuni kawasan itu rata-rata ORANG DAYAK. Mereka sudah hidup sana sejak berabad-abad silam, jauh sebelum negera ini terbentuk. Jika pemerintah membuka kawasan ini, apalagi dengan paksaan, maka bertentangan dengan amanah Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 tentang hutan adat, serta adat istiadat yg berlaku di kalangan masyarakat Dayak.[2]
4. Pembukaan lahan 9 juta hektar pasti menimbulkan konflik (perebutan lahan, kriminalisasi serta pelanggaran atas hak asasi manusia pribumi). Jangankan 9 juta, pembukaan lahan gambut 1 juta hektar di Kalimantan Tengah (di dalamnya ada juga transmigrasi) saja terbukti meninggalkan sejuta masalah dan sejuta bencana (banjir saat hujan, kabut asap ketika kemarau, perampasan lahan, pembabatan kayu gratis, dsb). Sehingga proyek lahan gambut 1 juta hektar layak disebut PROYEK SEJUTA DUSTA – SEJUTA DURHAKA. Sampai tahun 2012 saja ada 439 kasus konflik akibat pencaplokan lahan di Kalimantan (rimanewscom 31/5/15) yang mengorbankan hak-hak masyarakat pribumi. Dimana konflik itu belum tuntas dan justru semakin bertambah. Melaksanakan program transmigrasi ini sama saja menciptakan semakin banyak pelanggaran agraria, khususnya perampasan lahan masyarakat lokal.
5. Luas Pulau Kalimantan itu 54,9 juta hektar, sekitar 78 % atau sekitar 43,08 juta hektar sudah dikavling untuk perusahaan tambang, sawit, HPH, migas, dsb.[3] Artinya sisa yg diperuntukan bagi rakyat hanya 11,8 juta hektar. Dengan mengeluarkan izin sedahsyat itu Pemerintah SUDAH MEMBUNUH masyarakat pribumi, dan menanam bencana di masa depan atas nama pertumbuhan ekonomi saat ini. JIKA DIAMBIL LAGI SISA LAHAN 11,8 JUTA ITU SELUAS (anggap saja 9 JUTA), BERARTI SISA KAWASAN BUAT MASYARAKAT PRIBUMI HANYA 2,1 JUTA HEKTAR. Program ini bertentangan dengan rasa keadilan bagi warga pribumi, sehingga nilai-nilai Pancasila sila kelima dilanggar oleh Perencana Program, yakni pemerintah.
BERPOTENSI MERUSAK EKOSISTEM DAN MEMICU LAJU PEMANASAN GLOBAL
6. Kawasan yang dituju hutan terakhir di Pulau Borneo, sebagai pabrik oksigen serta bank bagi flora dan fauna. Mengubah kawasan hutan menjadi kebun dan pemukiman atas nama kemajuan ekonomi otomatis mengubah ekosistem Borneo. Sekarang Borneo sedang sangat kritis oleh penggundulan hutan, penambangan yg masif serta akan semakin kritis akibat 78 % kawasan yg sudah dialokasikan untuk investasi.
7. Membuka hutan 9 juta hektar dengan serta merta akan menambah beban baru bagi dunia. Karena Borneo sebagai paru-paru dunia menjadi kehilangan arti atau tidak sehat lagi. Jika program itu berjalan, maka akan mengakibatkan dua bencana, pada musim kemarau akan terjadi kebakaran hutan dan kabut asap yg kronis, sementara pada musim penghujan akan menyebabkan banjir yg dahsyat. Kami masyarakat pribumi menolak rencana ini dikarenakan kami dan anak-anak kami yg akan menjadi korban pertama jika bencana itu terjadi.
MELUKAI ASAS KEADILAN, MERAMPAS HAK-HAK PRIBUMI
8. Dari sisa kavlingan investasi 11,8 juta dikurangi 9 juta hektar, maka tersisa 2,1 juta hektar. Jika dibagi kepada puak pribumi (Dayak, Melayu, Banjar, Kutai) di Kalimantan yang berjumlah sekitar 10 juta jiwa (berdasarkan sensus tahun 2010), maka masing-masing orang mendapatkan lahan 2.100 meter persegi. Jika dibandingkan dengan transmigran yg mendapatkan 20.000 meter persegi (2 hektar) serta tambahan lahan sawit 3 hektar, program ini sangat-sangat menodai rasa keadilan. INILAH PERAMPASAN PALING DAHSYAT sejak Indonesia terbentuk.
9. Berdasarkan penelitian Darmae Nasir, Ph.D pada kawasan transmigrasi sebelumnya, akibat kehadiran transmigrasi, penduduk lokal atau pribumi merasa tersisih. Mereka merasa terjajah ditanah leluhurnya oleh program-program yg tidak adil. Dalam sebuah permukiman transmigrasi dibangun dan disediakan berbagai fasilitas, pesertanya mendapatkan rumah, ternak, peralatan pertanian, biaya hidup selama dua tahun, pupuk, pelatihan, lahan yg siap olah dan besertipikat. Sehingga mereka benar-benar difasilitasi oleh pemerintah. Namun ini bertolak belakang dengan penduduk setempat yg sudah ribuan tahun ada di sana. Dimana tanah dan kawasan masyarakat lokal sampai sejauh ini belum diakui oleh pemerintah, tidak pernah disentuh dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan sebagaimana layaknya hak-hak sebagai warga negara.
KAUM PRIBUMI BUKAN MENOLAK ETNIS TERTENTU à NAMUN MENOLAK DOMINASI POLITIK ETNIK MAYORITAS KEPADA ETNIK MINORITAS
10. Memindahkan 4 juta kepala keluarga (1 kk = 2 anggota, suami dan istri, belum termasuk anak) atau berjumlah 8 juta orang ke kawasan Kalimantan, dengan serta-merta menjadikan puak lokal atau pribumi di sini sebagai kalangan minoritas. Puak manapun, tidak ingin menjadi minoritas di kampung halamannya. Karena hal itu bukan saja berdampak kepada politik praktis, namun politik ekonomi, politik penganggaran, politik sosial budaya, politik perwakilan, politik pembuatan Undang-Undang (perda, pergub, perbub/perkot), dsb.
11. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menyelesaikan persoalan lama (kemiskinan di Jawa) dengan membuat persoalan baru di Kalimantan.
KALIMANTAN PERLU KEADILAN à BUKAN TRANSMIGRASI
12. Sejak bergabung dengan NKRI, hak-hak kami pribumi sebagai Kalimantan atas tanah dan ulayat, selama ini tidak diakui oleh pemerintah. Terbukti dengan banyaknya perampasan dan pencaplokan kawasan warga di Kalimantan dengan atas nama investasi yang diputuskan secara sepihak pemerintah. Kalimantan selama ini menjadi lumbung SDA (Kayu, Sawit, Batubara, dsb) yang menghidupi pulau Jawa. Ribuan triliun rupiah sumber daya sudah dikeruk dari pulau ini, namun alokasi dana untuk penyediaan infrastruktur, pengembangan masyarakat dan sumber daya manusia dianak-tirikan. Dikarenakan sistem pembagian keuangan negara berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan darimana sumber uang itu berasal.
13. JIKA pemerintah Indonesia (khususnya Presiden Joko Widodo) ingin membangun Kalimantan, maka (1) berikan anggaran yg sesuai dengan luas kawasan dan jumlah sumbangan Kalimantan ke Indonesia, (2) bangun infrakstruktur perbatasan dengan tetap mempertahankan fungsi hutannya sebagai pabrik OKSIGEN dan PARU-PARU DUNIA, (3) moratorium perizinan baru (ingat 78 % Kalimantan sudah dikuasai Kapitalis), (4) utamakan hak-hak warga lokal dalam pengakuan kawasan, pengelolaan kawasan, (5) bangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan di KALIMANTAN, (6) tuntaskan persoalan agraria yg merugikan masyarakat pribumi, (7) sahkan RUU Masyarakat Adat.
Dengan demikian
1. MENOLAK DENGAN TEGAS PROGRAM TRANSMIGRASI BARU KE KALIMANTAN
2. PEMERINTAH PUSAT MEMPERHATIKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT PRIBUMI, MENJALANKAN AMANAT KEPUTUSAN MK NO. No. 35/PUU-X/2012 TENTANG HUTAN ADAT.
Salam sejahtera
Masyarakat adat dayak





Kepada presiden RI Joko widodo dan bapak menteri Marwan Jaffar
Di tempat
Salam hormat.
DENGAN TANPA MENGURANGI HORMAT DAN TANPA MENGURANGI RASA PERSATUAN REPUBLIK INDONESIA KAMI MASYARAKAT ADAT DAYAK MENOLAK TEGAS PROGRAM TRANSMIGRASI BARU KE KALIMANTAN
ALASAN MENOLAK PROGRAM TRANSMIGRASI
PRESIDEN JOKO WIDODO
MENTERI DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI[1]
BUKTI PEMERINTAH PILIH KASIH
1. Pemerintahan Joko Widodo melalui Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi mencanangkan pembukaan 9 juta lahan untuk transmigrasi yang akan dihuni 4 juta Kepala Keluarga. Setiap transmigran mendapatkan biaya hidup 3,5 juta / bulan (selama 18 bulan), mendapatkan rumah, mendapatkan pendampingan selama 5 tahun, tanah bersertipikat yg siap pakai untuk kebun horticultura, mendapakan kebun sawit 3 hektar (republika 31/5/15). PROGRAM INI DIUTAMAKAN DI PERBATASAN MALINDO – KALIMANTAN.
2. Pernahkah MASYARAKAT PRIBUMI di areal transmigrasi mendapakan perhatian pemerintah yg sedemikian bagus?
MENGHINDARI KONFLIK AGRARIA & PENYEROBOTAN KAWASAN MASYARAKAT LOKAL
3. Kawasan seluas 9 juta hektar (dua kali lebih luas dari provinsi Kalimantan Selatan). Fokus ke perbatasan (Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara), dimana penghuni kawasan itu rata-rata ORANG DAYAK. Mereka sudah hidup sana sejak berabad-abad silam, jauh sebelum negera ini terbentuk. Jika pemerintah membuka kawasan ini, apalagi dengan paksaan, maka bertentangan dengan amanah Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 tentang hutan adat, serta adat istiadat yg berlaku di kalangan masyarakat Dayak.[2]
4. Pembukaan lahan 9 juta hektar pasti menimbulkan konflik (perebutan lahan, kriminalisasi serta pelanggaran atas hak asasi manusia pribumi). Jangankan 9 juta, pembukaan lahan gambut 1 juta hektar di Kalimantan Tengah (di dalamnya ada juga transmigrasi) saja terbukti meninggalkan sejuta masalah dan sejuta bencana (banjir saat hujan, kabut asap ketika kemarau, perampasan lahan, pembabatan kayu gratis, dsb). Sehingga proyek lahan gambut 1 juta hektar layak disebut PROYEK SEJUTA DUSTA – SEJUTA DURHAKA. Sampai tahun 2012 saja ada 439 kasus konflik akibat pencaplokan lahan di Kalimantan (rimanewscom 31/5/15) yang mengorbankan hak-hak masyarakat pribumi. Dimana konflik itu belum tuntas dan justru semakin bertambah. Melaksanakan program transmigrasi ini sama saja menciptakan semakin banyak pelanggaran agraria, khususnya perampasan lahan masyarakat lokal.
5. Luas Pulau Kalimantan itu 54,9 juta hektar, sekitar 78 % atau sekitar 43,08 juta hektar sudah dikavling untuk perusahaan tambang, sawit, HPH, migas, dsb.[3] Artinya sisa yg diperuntukan bagi rakyat hanya 11,8 juta hektar. Dengan mengeluarkan izin sedahsyat itu Pemerintah SUDAH MEMBUNUH masyarakat pribumi, dan menanam bencana di masa depan atas nama pertumbuhan ekonomi saat ini. JIKA DIAMBIL LAGI SISA LAHAN 11,8 JUTA ITU SELUAS (anggap saja 9 JUTA), BERARTI SISA KAWASAN BUAT MASYARAKAT PRIBUMI HANYA 2,1 JUTA HEKTAR. Program ini bertentangan dengan rasa keadilan bagi warga pribumi, sehingga nilai-nilai Pancasila sila kelima dilanggar oleh Perencana Program, yakni pemerintah.
BERPOTENSI MERUSAK EKOSISTEM DAN MEMICU LAJU PEMANASAN GLOBAL
6. Kawasan yang dituju hutan terakhir di Pulau Borneo, sebagai pabrik oksigen serta bank bagi flora dan fauna. Mengubah kawasan hutan menjadi kebun dan pemukiman atas nama kemajuan ekonomi otomatis mengubah ekosistem Borneo. Sekarang Borneo sedang sangat kritis oleh penggundulan hutan, penambangan yg masif serta akan semakin kritis akibat 78 % kawasan yg sudah dialokasikan untuk investasi.
7. Membuka hutan 9 juta hektar dengan serta merta akan menambah beban baru bagi dunia. Karena Borneo sebagai paru-paru dunia menjadi kehilangan arti atau tidak sehat lagi. Jika program itu berjalan, maka akan mengakibatkan dua bencana, pada musim kemarau akan terjadi kebakaran hutan dan kabut asap yg kronis, sementara pada musim penghujan akan menyebabkan banjir yg dahsyat. Kami masyarakat pribumi menolak rencana ini dikarenakan kami dan anak-anak kami yg akan menjadi korban pertama jika bencana itu terjadi.
MELUKAI ASAS KEADILAN, MERAMPAS HAK-HAK PRIBUMI
8. Dari sisa kavlingan investasi 11,8 juta dikurangi 9 juta hektar, maka tersisa 2,1 juta hektar. Jika dibagi kepada puak pribumi (Dayak, Melayu, Banjar, Kutai) di Kalimantan yang berjumlah sekitar 10 juta jiwa (berdasarkan sensus tahun 2010), maka masing-masing orang mendapatkan lahan 2.100 meter persegi. Jika dibandingkan dengan transmigran yg mendapatkan 20.000 meter persegi (2 hektar) serta tambahan lahan sawit 3 hektar, program ini sangat-sangat menodai rasa keadilan. INILAH PERAMPASAN PALING DAHSYAT sejak Indonesia terbentuk.
9. Berdasarkan penelitian Darmae Nasir, Ph.D pada kawasan transmigrasi sebelumnya, akibat kehadiran transmigrasi, penduduk lokal atau pribumi merasa tersisih. Mereka merasa terjajah ditanah leluhurnya oleh program-program yg tidak adil. Dalam sebuah permukiman transmigrasi dibangun dan disediakan berbagai fasilitas, pesertanya mendapatkan rumah, ternak, peralatan pertanian, biaya hidup selama dua tahun, pupuk, pelatihan, lahan yg siap olah dan besertipikat. Sehingga mereka benar-benar difasilitasi oleh pemerintah. Namun ini bertolak belakang dengan penduduk setempat yg sudah ribuan tahun ada di sana. Dimana tanah dan kawasan masyarakat lokal sampai sejauh ini belum diakui oleh pemerintah, tidak pernah disentuh dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan sebagaimana layaknya hak-hak sebagai warga negara.
KAUM PRIBUMI BUKAN MENOLAK ETNIS TERTENTU à NAMUN MENOLAK DOMINASI POLITIK ETNIK MAYORITAS KEPADA ETNIK MINORITAS
10. Memindahkan 4 juta kepala keluarga (1 kk = 2 anggota, suami dan istri, belum termasuk anak) atau berjumlah 8 juta orang ke kawasan Kalimantan, dengan serta-merta menjadikan puak lokal atau pribumi di sini sebagai kalangan minoritas. Puak manapun, tidak ingin menjadi minoritas di kampung halamannya. Karena hal itu bukan saja berdampak kepada politik praktis, namun politik ekonomi, politik penganggaran, politik sosial budaya, politik perwakilan, politik pembuatan Undang-Undang (perda, pergub, perbub/perkot), dsb.
11. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menyelesaikan persoalan lama (kemiskinan di Jawa) dengan membuat persoalan baru di Kalimantan.
KALIMANTAN PERLU KEADILAN à BUKAN TRANSMIGRASI
12. Sejak bergabung dengan NKRI, hak-hak kami pribumi sebagai Kalimantan atas tanah dan ulayat, selama ini tidak diakui oleh pemerintah. Terbukti dengan banyaknya perampasan dan pencaplokan kawasan warga di Kalimantan dengan atas nama investasi yang diputuskan secara sepihak pemerintah. Kalimantan selama ini menjadi lumbung SDA (Kayu, Sawit, Batubara, dsb) yang menghidupi pulau Jawa. Ribuan triliun rupiah sumber daya sudah dikeruk dari pulau ini, namun alokasi dana untuk penyediaan infrastruktur, pengembangan masyarakat dan sumber daya manusia dianak-tirikan. Dikarenakan sistem pembagian keuangan negara berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan darimana sumber uang itu berasal.
13. JIKA pemerintah Indonesia (khususnya Presiden Joko Widodo) ingin membangun Kalimantan, maka (1) berikan anggaran yg sesuai dengan luas kawasan dan jumlah sumbangan Kalimantan ke Indonesia, (2) bangun infrakstruktur perbatasan dengan tetap mempertahankan fungsi hutannya sebagai pabrik OKSIGEN dan PARU-PARU DUNIA, (3) moratorium perizinan baru (ingat 78 % Kalimantan sudah dikuasai Kapitalis), (4) utamakan hak-hak warga lokal dalam pengakuan kawasan, pengelolaan kawasan, (5) bangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan di KALIMANTAN, (6) tuntaskan persoalan agraria yg merugikan masyarakat pribumi, (7) sahkan RUU Masyarakat Adat.
Dengan demikian
1. MENOLAK DENGAN TEGAS PROGRAM TRANSMIGRASI BARU KE KALIMANTAN
2. PEMERINTAH PUSAT MEMPERHATIKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT PRIBUMI, MENJALANKAN AMANAT KEPUTUSAN MK NO. No. 35/PUU-X/2012 TENTANG HUTAN ADAT.
Salam sejahtera
Masyarakat adat dayak





Saya warga suku jawa yang dulunya ikut tranmigrasi jadi miris gan....
padahal yang saya lihat program ini ditujukan bagi masyarakat luar kalimantan yang mau dididik menjadi petani yang di tempatkan ke daerah perbatasan kalimantan malaysia, jadi di sana tanahnya kemungkinan lahan tidur, bukan hutan rimba dan penduduknya masih sangat sedikit... apa salahnya berbagi sesama warga indonesia di tanah indonesia...
kalopun ada penduduk asli kalimantan (kota yg ramai) yg mau di tempatkan di sana (terpencil) dan jauh dari keluarga serta hidup mandiri saya rasa pemerintah tidak menolak..
link sumber : https://www.facebook.com/permalink.p...95977887248237
NB : ane di bully komen di sono gan...
Padahal keuntungan transmigrasi adalah :
Quote:
Manfaat Transmigrasi Penduduk
Advertisement
Secara definitif, transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat menuju daerah jarang. Indonesia merupakan salah satu negara yang pemerintahnya cukup sering menggalakkan program transmigrasi mengingat tidak meratanya persebaran penduduk. Berpusatnya penduduk di suatu titik, di antaranya di beberapa bagian di Pulau Jawa, menciptakan ketidakseimbangan dalam berbagai hal, semisal tersedianya lapangan pekerjaan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pembangunan daerah, industri kecil dan menengah dan lain sebagainya.
Di Jawa, misalnya, lapangan pekerjaan merupakan barang yang relatif mahal karena satu jabatan diperebutkan banyak orang, sedangkan daerah lain kekurangan tenaga kerja dan justru kelebihan lapangan pekerjaan. Akibatnya, banyak lapangan pekerjaan di daerah yang tidak tersentuh sehingga memperlambat pembangunan daerah tersebut. Di Jawa, sebaliknya, persaingan yang tinggi untuk mendapatkan lapangan pekerjaan membuat angka pengangguran meroket tajam sehingga kesejahteraan masyarakat jauh dari merata.
Belakangan, program transmigrasi tampak kalah populer dibanding urbanisasi yakni perpindahan penduduk dari desa ke kota. Kota-kota besar di Indonesia seakan memiliki daya tarik yang amat besar bagi penduduk desa yang berkeinginan memiliki penghidupan yang layak. Demi tujuan tersebut, mereka rela menjadi perantau dan mengadu nasib di daerah lain bahkan di mancanegara. Karena itu, penting kiranya bagi kita untuk kembali menyegarkan ingatan tentang manfaat transmigrasi yang demikian besar baik bagi individiu secara pribadi maupun bagi bangsa Indonesia secara umum.
Beberapa di antara manfaat transmigrasi adalah sebagai berikut :
1. Mengurangi Kemiskinan
Berbeda dengan kaum migran yang berpindah kota atau negara secara mandiri dan atau dikordinir oleh agen tertentu, masyarakat yang menjadi anggota transmigran akan dibekali modal untuk mencari penghidupan di tempatnya yang baru. Modal ini biasanya berbentuk tanah dengan hak pakai penuh dan atau uang tunai. Selain itu, alokasi waktu di tempat baru tersebut juga ditentukan, sehingga para transmigran dapat mengatur segala sesuatunya dengan baik dan terkontrol. Dengan perencanaan dan program yang demikian teratur, transmigrasi terbukti cukup efektif dalam mengurangi kemiskinan.
Campur tangan pemerintah berupa insentif dan timeline yang teratur dan terencana tanpa menghalangi kreativitas transmigran semakin memudahkan upaya menekan angka kemiskinan. Ini utamanya terjadi karena para transmigran diarahkan sedemikian rupa untuk dapat merintis bisnis dan menjadi wirausahawan serta memanfaatkan potensi yang ada di sekitarnya. Mereka juga difasilitasi untuk bisa membuka usaha dan mengembangkan bisnis sehingga setelah menjalani program transmigrasi, anggota dapat dipastikan tidak lagi berada di bawah garis kemiskinan.
2. Menciptakan Tradisi Wirausaha
Seperti disinggung pada point sebelumnya, transmigrasi adalah program strategis yang digalakkan untuk menciptakan dan mengembangkan tradisi wirausaha di kalangan masyarakat. Jika selama ini bekerja lebih banyak diidentikkan dengan profesi karyawan atau buruh, transmigrasi merupakan salah satu terobosan yang digunakan pemerintah untuk mengubah pola pikir tersebut. Tentunya, pemerintah juga tidak main-main dengan tujuan mulya yang demikian sebab para transmigran tidak dibiarkan begitu saja. Mereka mendapat pelatihan yang memadai, modal yang cukup serta lingkungan yang kondusif untuk menjadi seorang wirausahawan.
sponsored links
3. Merangsang Pertumbuhan dan Pembangunan di Daerah
Sebab utama mengapa tujuan transmigrasi adalah daerah yang tergolong terpencil dan jauh dari pusat keramaian adalah untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan di daerah tersebut. Daerah-daerah yang demikian biasanya memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa besar, termasuk lahan yang luas, akan tetapi tidak banyak digarap karena minimnya jumlah maupun skill penduduk. Untuk itulah, transmigrasi diupayakan dapat menjawab ketimpangan tersebut agar kekayaan sumber daya alam maupun luasnya lahan dapat digunakan sebaik-baiknya dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan dan pembangunan daerah tersebut, semisal industri pariwisata dan sektor-sektor ekonomi lain.
4. Menekan Angka Pengangguran
Angka pengangguran di daerah padat penduduk sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung berakhir. Di sini, transmigrasi menawarkan solusi nyata berupa desentralisasi penyebaran penduduk sehingga mereka yang belum settle di kawasan padat penduduk bisa memeroleh pekerjaan di kawasan jarang penduduk. Tak hanya berkaitan dengan persoalan persaingan dan kesempatan kerja, manfaat satu ini juga amat nyata dirasakan sebab anggota transmigran juga mendapat pendidikan dan pelatihan seputar hal-hal yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan, langkah perintisan, pengembangan dan lain sebagainya.
Selain berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan daerah tertinggal, manfaat satu ini juga bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi ketimpangan sosial, meningkatnya angka kriminalitas serta persoalan-persoalan lain yang berkait erat dengan pengangguran. Selama ini angka pengangguran yang tinggi di daerah-daerah padat penduduk diakui menjadi masalah bersama yang menciptakan berbagai masalah baru baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.
5. Menaikkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
Kesejahteraan masyarakat yang merata juga merupakan manfaat utama yang ditawarkan transmigrasi. Karena itu, pemerintah juga tidak sembarangan memilih kandidat anggota transmigran. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang dianggap memiliki kualifikasi sebagai seorang anggota transmigran, mulai dari kualifikasi fisik, administrasi hingga produktivitas kerja. Ini sedikit banyak menunjukkan bahwa transmigrasi memang diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang merat. Mereka yang direkrut adalah masyarakat yang berada dalam masa produktif dan siap bekerja sehingga perubahan berupa pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar diwujudkan.
6. Memperkuat Persatuan melalui Pembauran
Manfaaat terakhir dari transmigrasi yang tak kalah penting adalah memperkuat persatuan antarsuku. Ketika seorang transmigran dan keluarganya meninggalkan kampung halaman dan memulai hidup baru di tempat baru, mereka berhadapan dengan suasana dan budaya baru, mulai dari tetangga, budaya, adat dan kebiasaan setempat. Pembauran yang demikian sangat potensial menciptakan kerukunan dan komunikasi yang harmonis antarsuku bangsa yang berbeda sehingga persatuan dapat terus dijaga dan diperkuat. Selama ini, stigma-stigma negatif tentang sutu suku tertentu lebih banyak disebabkan tidak adanya komunikasi yang sehat dan judgment yang terlalu terburu-buru.
Transmigrasi memungkinkan adanya pembauran yang demikian sehingga stigma-stigma negatif dapat dikurangi bahkan dihilangkan dengan hidup bersama dalam suasana yang harmonis. Anggota transmigran maupun masyarakat di tujuan transmigrasi juga dapat saling memelajari kebudayaan masing-masing sehingga kekayaan budaya Indonesia dapat semakin dikenal oleh rakyat Indonesia sendiri dan tidak kalah bersaing dengan budaya luar yang bebas masuk dan dalam beberapa hal cukup dominan.
Advertisement
Secara definitif, transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat menuju daerah jarang. Indonesia merupakan salah satu negara yang pemerintahnya cukup sering menggalakkan program transmigrasi mengingat tidak meratanya persebaran penduduk. Berpusatnya penduduk di suatu titik, di antaranya di beberapa bagian di Pulau Jawa, menciptakan ketidakseimbangan dalam berbagai hal, semisal tersedianya lapangan pekerjaan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pembangunan daerah, industri kecil dan menengah dan lain sebagainya.
Di Jawa, misalnya, lapangan pekerjaan merupakan barang yang relatif mahal karena satu jabatan diperebutkan banyak orang, sedangkan daerah lain kekurangan tenaga kerja dan justru kelebihan lapangan pekerjaan. Akibatnya, banyak lapangan pekerjaan di daerah yang tidak tersentuh sehingga memperlambat pembangunan daerah tersebut. Di Jawa, sebaliknya, persaingan yang tinggi untuk mendapatkan lapangan pekerjaan membuat angka pengangguran meroket tajam sehingga kesejahteraan masyarakat jauh dari merata.
Belakangan, program transmigrasi tampak kalah populer dibanding urbanisasi yakni perpindahan penduduk dari desa ke kota. Kota-kota besar di Indonesia seakan memiliki daya tarik yang amat besar bagi penduduk desa yang berkeinginan memiliki penghidupan yang layak. Demi tujuan tersebut, mereka rela menjadi perantau dan mengadu nasib di daerah lain bahkan di mancanegara. Karena itu, penting kiranya bagi kita untuk kembali menyegarkan ingatan tentang manfaat transmigrasi yang demikian besar baik bagi individiu secara pribadi maupun bagi bangsa Indonesia secara umum.
Beberapa di antara manfaat transmigrasi adalah sebagai berikut :
1. Mengurangi Kemiskinan
Berbeda dengan kaum migran yang berpindah kota atau negara secara mandiri dan atau dikordinir oleh agen tertentu, masyarakat yang menjadi anggota transmigran akan dibekali modal untuk mencari penghidupan di tempatnya yang baru. Modal ini biasanya berbentuk tanah dengan hak pakai penuh dan atau uang tunai. Selain itu, alokasi waktu di tempat baru tersebut juga ditentukan, sehingga para transmigran dapat mengatur segala sesuatunya dengan baik dan terkontrol. Dengan perencanaan dan program yang demikian teratur, transmigrasi terbukti cukup efektif dalam mengurangi kemiskinan.
Campur tangan pemerintah berupa insentif dan timeline yang teratur dan terencana tanpa menghalangi kreativitas transmigran semakin memudahkan upaya menekan angka kemiskinan. Ini utamanya terjadi karena para transmigran diarahkan sedemikian rupa untuk dapat merintis bisnis dan menjadi wirausahawan serta memanfaatkan potensi yang ada di sekitarnya. Mereka juga difasilitasi untuk bisa membuka usaha dan mengembangkan bisnis sehingga setelah menjalani program transmigrasi, anggota dapat dipastikan tidak lagi berada di bawah garis kemiskinan.
2. Menciptakan Tradisi Wirausaha
Seperti disinggung pada point sebelumnya, transmigrasi adalah program strategis yang digalakkan untuk menciptakan dan mengembangkan tradisi wirausaha di kalangan masyarakat. Jika selama ini bekerja lebih banyak diidentikkan dengan profesi karyawan atau buruh, transmigrasi merupakan salah satu terobosan yang digunakan pemerintah untuk mengubah pola pikir tersebut. Tentunya, pemerintah juga tidak main-main dengan tujuan mulya yang demikian sebab para transmigran tidak dibiarkan begitu saja. Mereka mendapat pelatihan yang memadai, modal yang cukup serta lingkungan yang kondusif untuk menjadi seorang wirausahawan.
sponsored links
3. Merangsang Pertumbuhan dan Pembangunan di Daerah
Sebab utama mengapa tujuan transmigrasi adalah daerah yang tergolong terpencil dan jauh dari pusat keramaian adalah untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan di daerah tersebut. Daerah-daerah yang demikian biasanya memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa besar, termasuk lahan yang luas, akan tetapi tidak banyak digarap karena minimnya jumlah maupun skill penduduk. Untuk itulah, transmigrasi diupayakan dapat menjawab ketimpangan tersebut agar kekayaan sumber daya alam maupun luasnya lahan dapat digunakan sebaik-baiknya dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan dan pembangunan daerah tersebut, semisal industri pariwisata dan sektor-sektor ekonomi lain.
4. Menekan Angka Pengangguran
Angka pengangguran di daerah padat penduduk sudah menjadi masalah klasik yang tak kunjung berakhir. Di sini, transmigrasi menawarkan solusi nyata berupa desentralisasi penyebaran penduduk sehingga mereka yang belum settle di kawasan padat penduduk bisa memeroleh pekerjaan di kawasan jarang penduduk. Tak hanya berkaitan dengan persoalan persaingan dan kesempatan kerja, manfaat satu ini juga amat nyata dirasakan sebab anggota transmigran juga mendapat pendidikan dan pelatihan seputar hal-hal yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan, langkah perintisan, pengembangan dan lain sebagainya.
Selain berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan daerah tertinggal, manfaat satu ini juga bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi ketimpangan sosial, meningkatnya angka kriminalitas serta persoalan-persoalan lain yang berkait erat dengan pengangguran. Selama ini angka pengangguran yang tinggi di daerah-daerah padat penduduk diakui menjadi masalah bersama yang menciptakan berbagai masalah baru baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.
5. Menaikkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
Kesejahteraan masyarakat yang merata juga merupakan manfaat utama yang ditawarkan transmigrasi. Karena itu, pemerintah juga tidak sembarangan memilih kandidat anggota transmigran. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang dianggap memiliki kualifikasi sebagai seorang anggota transmigran, mulai dari kualifikasi fisik, administrasi hingga produktivitas kerja. Ini sedikit banyak menunjukkan bahwa transmigrasi memang diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang merat. Mereka yang direkrut adalah masyarakat yang berada dalam masa produktif dan siap bekerja sehingga perubahan berupa pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar diwujudkan.
6. Memperkuat Persatuan melalui Pembauran
Manfaaat terakhir dari transmigrasi yang tak kalah penting adalah memperkuat persatuan antarsuku. Ketika seorang transmigran dan keluarganya meninggalkan kampung halaman dan memulai hidup baru di tempat baru, mereka berhadapan dengan suasana dan budaya baru, mulai dari tetangga, budaya, adat dan kebiasaan setempat. Pembauran yang demikian sangat potensial menciptakan kerukunan dan komunikasi yang harmonis antarsuku bangsa yang berbeda sehingga persatuan dapat terus dijaga dan diperkuat. Selama ini, stigma-stigma negatif tentang sutu suku tertentu lebih banyak disebabkan tidak adanya komunikasi yang sehat dan judgment yang terlalu terburu-buru.
Transmigrasi memungkinkan adanya pembauran yang demikian sehingga stigma-stigma negatif dapat dikurangi bahkan dihilangkan dengan hidup bersama dalam suasana yang harmonis. Anggota transmigran maupun masyarakat di tujuan transmigrasi juga dapat saling memelajari kebudayaan masing-masing sehingga kekayaan budaya Indonesia dapat semakin dikenal oleh rakyat Indonesia sendiri dan tidak kalah bersaing dengan budaya luar yang bebas masuk dan dalam beberapa hal cukup dominan.
Diubah oleh tukangkodak 26-06-2016 20:39
0
8.9K
Kutip
89
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan