- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lagi, Dugaan Korupsi di Pemda Jakarta


TS
si.kupret
Lagi, Dugaan Korupsi di Pemda Jakarta
KPK mana nih ?? Kok diem aja ???

SUMBER
http://www.bijaks.net/news/article/1...-pemda-jakarta

Quote:
JAKARTA, BIJAKS – Dugaan korupsi seolah tak habis membelit Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, Pemda Jakarta dikabarkan membeli tanah milik mereka sendiri seluas 4,6 hektare sebesar Rp 648 miliar pada 13 November tahun lalu, yang berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Jakarta Mery Erna Harni mengatakan, bahwa harga beli itu merupakan kesepakatan Dinas perumahan dan Gedung dengan penjualan sebesar Rp 14,1 juta per meter persegi.
Mery mengungkapkan, nilai jual obyek pajak di wilayah itu Rp 6,2 juta. “Dan pemilik tanah itu adalah Dinas Ketahanan Pangan,” lanjut Mery pekan lalu.
Pembelian tanah tersebut menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit anggaran 2015 yang di buka pada awal Juni 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku mencium aroma korupsi dalam pembelian lahan tersebut, “Ada semacam mafia yang memainkan,” katanya usai rapat dengan BPK, kamis lalu.
Ahok meminta inspektorat memeriksa lebih jauh terkait pembelian lahan tersebut, dari pemeriksaan lurah hingga camat dan pejabat Dinas Perumahan. Mery mengaku baru tahu jika tanah tersebut ternyata dimiliki pemerintah sejak 1967.
Menurut Mery, seharusnya dinas perumahan mengecek status tanah tersebut sebelum setuju membelinya. Apalagi, tanah tersebut sudah terdaftar sebagai aset milik Pemda Jakarta meski belum ada sertifikatnya, lanjutnya.
Kepala Dinas Kelautan , Pertanian, dan Ketahanan Pangan Darjamuni membenarkan bahwa tanah itu milik lembaganya. “Saat pembelian kami tidak diberi tahu sama sekali,” ucapnya.
Akibat persoalan tersebut, kata Mery, Gubernur DKI mencopot Lurah Cengkareng Barat dan beberapa pejabat di dinas perumahan.
Ahok meminta BPK memeriksa notaris yang mengurus jual beli tersebut, yang dibyar Pemerintah Jakarta sebesar Rp 6 miliar dalam pembelian sesuai dengan hitungan 1 persen dari nilai transaksi, “Gila, enggak kira-kira,” ucapnya seperti dikutip Koran Tempo. (cc/bn)
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Jakarta Mery Erna Harni mengatakan, bahwa harga beli itu merupakan kesepakatan Dinas perumahan dan Gedung dengan penjualan sebesar Rp 14,1 juta per meter persegi.
Mery mengungkapkan, nilai jual obyek pajak di wilayah itu Rp 6,2 juta. “Dan pemilik tanah itu adalah Dinas Ketahanan Pangan,” lanjut Mery pekan lalu.
Pembelian tanah tersebut menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit anggaran 2015 yang di buka pada awal Juni 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku mencium aroma korupsi dalam pembelian lahan tersebut, “Ada semacam mafia yang memainkan,” katanya usai rapat dengan BPK, kamis lalu.
Ahok meminta inspektorat memeriksa lebih jauh terkait pembelian lahan tersebut, dari pemeriksaan lurah hingga camat dan pejabat Dinas Perumahan. Mery mengaku baru tahu jika tanah tersebut ternyata dimiliki pemerintah sejak 1967.
Menurut Mery, seharusnya dinas perumahan mengecek status tanah tersebut sebelum setuju membelinya. Apalagi, tanah tersebut sudah terdaftar sebagai aset milik Pemda Jakarta meski belum ada sertifikatnya, lanjutnya.
Kepala Dinas Kelautan , Pertanian, dan Ketahanan Pangan Darjamuni membenarkan bahwa tanah itu milik lembaganya. “Saat pembelian kami tidak diberi tahu sama sekali,” ucapnya.
Akibat persoalan tersebut, kata Mery, Gubernur DKI mencopot Lurah Cengkareng Barat dan beberapa pejabat di dinas perumahan.
Ahok meminta BPK memeriksa notaris yang mengurus jual beli tersebut, yang dibyar Pemerintah Jakarta sebesar Rp 6 miliar dalam pembelian sesuai dengan hitungan 1 persen dari nilai transaksi, “Gila, enggak kira-kira,” ucapnya seperti dikutip Koran Tempo. (cc/bn)
SUMBER
http://www.bijaks.net/news/article/1...-pemda-jakarta
0
3.5K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan