- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PNS DKI yang Terima Parsel Harus Lapor
TS
infonitascom
PNS DKI yang Terima Parsel Harus Lapor
Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menerima parsel wajib membuat laporan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Maka itu, pemprov telah membentuk desk gratifikasi. Tujuannya, memastikan para PNS DKI Jakarta tidak memanfaatkan momen Lebaran untuk korupsi.
"Kan kita ada desk gratifikasi jadi kalau kamu enggak mau melapor, nanti kami ada sanksi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2016).
Selain parsel, seluruh PNS DKI Jakarta juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman. "Jakarta enggak ada yang pakai (mobil dinas)," tegasny
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...us-lapor/17521
Ingat y wajib lapor
0
822
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan