Quote:
Jumat, 24 Juni 2016 | 19:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan tiga orang terkait aksi anarkitis saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/6/2016) sore. Ketiga orang tersebut diduga provokator dari aksi yang berujung ricuh itu.
"Kasus Penjaringan setelah menganalisa video, tiga orang sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).
Awi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya tengah mempelajari rekaman video lain maupun foto yang dimuat media. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap pelaku lain yang juga diduga menjadi provokator.
"Yang lain masih diburu oleh Polres Jakarta Utara," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri peresmian RPTRA di Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (23/6/2016) sore. Namun, kehadiran Basuki pada acara tersebut mendapat penolakan dari massa.
Penolakan ini berujung bentrok antara massa dan polisi. Massa melempari petugas kepolisian dengan batu. Saat peristiwa tersebut terjadi, sekitar 500 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Penjaringan diterjunkan.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/24/19201061/polisi.tangkap.3.provokator.demo.anarkistis.menolak.ahok
Mampus... sok sok anarkis juga lah.. masuk!