Ngotot Sumber Waras Merugi, BPK: Sampai Kiamat Jadi Beban!
TS
masterbacod7
Ngotot Sumber Waras Merugi, BPK: Sampai Kiamat Jadi Beban!
Spoiler for Kasusnya:
.Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz tidak ambil pusing perihal siapa yang bakal mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191,3 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, hal itu sudah menjadi urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sumber Waras untuk menentukannya.
"Tapi, surat kami (untuk mengganti kerugian) bukan ke Sumber Waras, melainkan ke Pemprov. Sekarang, terserah Pemprov mau bagaimana. Kami juga tidak memandang Ahok (yang harus mengganti)," ujar Harry saat dicegat awak media di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Senin kemarin, KPK berkunjung ke kantor BPK. Dalam pertemuan itu, BPK berpegang teguh bahwa tetap terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Oleh karenanya, pemerintah Jakarta tetap harus mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E ayat 3.