- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Lewat ATM Bank DKI
TS
infonitascom
Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Lewat ATM Bank DKI
JAKARTA – Para pemilik kendaraan, kini, tidak perlu repot lagi saat mengantre pembayaran pajak di kantor Samsat. Sebab, semua sudah bisa dilakukan lewat ATM, melalui program e-samsat.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan layanan pembayaran e-samsat bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Ini juga sekaligus berguna meminimalisasi keberadaan calo pajak dan praktek-praktek suap lain.
“E-samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI,” beber Kresno di Balaikota, Rabu (22/6/2016).
Prosesnya juga sangat simpel. Tinggal pilih menu utama pembayaran PKB/STNK di ATM, masukkan nomor kendaraan, masukkan kode alphabet. Nanti, di layar bakal keluar jumlah tagihan.
"Payment sistem Bank DKI sangat mendukung program e-samsat karena jaringan Bank DKI host to host dengan sistem Diskoinfomas dan Samsat Polda Metro Jaya. Pada prisnipnya, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga," kata dia saat peluncuran e-samsat di Balaikota, Rabu (22/6/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mendukung. Menurut dia, bila interaksi antara wajib pajak dengan para petugas pajak menipis, pemainan-permainan nakal akan bisa ditekan. "Pajak itu, semakin kurang interaksi wajib pajak dengan kami, maka 'permainan' bisa semakin ditekan," kata Ahok di lokasi sama.
SUMBER
Jadi di permudah, dan ga kena calo Gan
0
1.3K
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan