Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di DKI Jakarta, pemerintah DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem plat ganjil genap bagi kendaraan yang melewati jalur protokol.
“Beberapa waktu lalu Dirlantas memang sudah mengikuti FGD (Focus Group Discussion) dengan Pemprov DKI. Hasil kajian-kajiannya memang rencana akan diterapkan untuk penggunaan plat nomor ganjil genap itu sekitar 27 Juli setelah lebaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Senin (20/6).
Sebenarnya, Awi menjelaskan, pada intinya penerapan sistem plat ganjil genap adalah pengganti sistem jalur tiga penumpang. Jadi penerapannya pun akan dilakukan di kawasan yang sama dengan 3in1, salah satunya adalah jalur Sudirman-MH Thamrin.
Ia mengatakan, hal ini harus disegerakan karena terkait dengan pembangunan dan penerapan MRT yang mungkin baru pada tahun 2018 bisa diselesaikan.
“Sehingga selama dua tahun ini kalau tidak mengambil langkah-langkah demikian, tentu kemacetan akan terjadi di mana-mana,” ujar Awi.
Sumber
Mudah-mudahan ada efek yang signifikan...