Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Demi hemat anggaran, Badan Cyber Nasional batal dibentuk

Ilustrasi keamanan siber
Demi menghemat anggaran, pemerintah diberitakan batal membentuk lembaga khusus yang bakal menangani kejahatan siber, Badan Cyber Nasional. Tugas yang rencananya bakal diemban instansi tersebut kemudian akan dialihkan ke Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang telah berdiri sejak 1946.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, pada Selasa (21/6) mengatakan "pembentukan badan baru" sedang mengalami moratorium. Dengan demikian, ujarnya dikutip Kompas, "kita mencari lembaga mana yang memiliki kemampuan, fasilitas, SDM yang bisa diberikan tugas juga menangani masalah cyber. Hasil rapat itu (merujuk) Lemsaneg.'

Rapat yang dimaksudkan oleh Yuddy digelar di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, kemarin (21/6) dan membahas masalah BCN.

Di sisi lain, pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, berseberangan dengan Yuddy. Diwartakan kantor berita Antara, Luhut menyatakan rencana untuk BCN takkan dibatalkan, meski jawaban untuk pertanyaan itu hanyalah "enggak, enggak" seraya memasuki ruang rapat.

Pada awal Juni, T.B. Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat melontarkan penghargaannya atas wacana pemerintah membentuk BCN. Meski demikian, saat itu ia menganggap perlu ada lembaga pengampu, "apakah Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Kemhan (Kementerian Pertahanan), Lemsaneg, atau BIN (Badan Intelijen Negara).'

Dalam hemat Yuddy, Lemsaneg, yang menurutnya sudah ditunjuk mengisi tugas BCN, akan dibantu oleh "Dirjen Kemenkominfo yang menangani aplikasi teknologi.'

Wacana pembentukan BCN meruap seiring pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2014-2015, Tedjo Edhy Wibowo, pada Maret 2015. Menurutnya, BCN ditujukan melindungi seluruh lembaga pemerintahan--termasuk presiden--dari penyadapan.

Kehendak pendirian badan itu mengemuka setelah Australia dan Selandia Baru diberitakan menyadap jaringan telepon di Indonesia. Informasi mengenai hal tersebut diperoleh dari dokumen Wikileaks.

Embrio BCN sesungguhnya telah hadir pada 30 Oktober 2013 setelah Dewan Ketahanan Nasional membentuk sebuah divisi yang disebut Desk Keamanan Siber Nasional (KSN).

Pada 8 April 2014, kerja desk tersebut dilanjutkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melalui Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN).

Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional diketuai oleh Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas. Desk ini bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, yang ditandai dengan adanya nota kesepahaman (MoU) pada 9 Juni 2014.

BCN dan pembentukannya mulai diusulkan Kemenkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2014. Agus Ruchyan Barnas mengatakan, pertemuan membahas BCN dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresiden dilakukan pada 6 Januari 2015.

Pembicaraan BCN berjalan terus sepanjang 2015 dan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Sekretariat Kabinet.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...batal-dibentuk

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
8.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan