irvano.networksAvatar border
TS
irvano.networks
SHOCKING NEWS : MANTAN AUDITOR BPK SEBUT BPK KELIRU DAN PEMDA DKI BENAR !!!
Sumber : Tonton ILC hari Selasa, tgl 21/06/2016 lengkapnya streaming aja full episode yaaaaa


Bravo AHOK... SALAM 10 PERIODE....

Buat nasbung dkk, skakmat buat luu semuanya emoticon-Wkwkwk


Kutipan dalam Program TV One ILC

Kasus RSSW ini memang seakan tiada pernah berakhir. Namun Leonardus Nugroho, mantan auditor BPKP mengatakan BPK keliru dalam menggunakan acuan sebagai prosedur pengadaan lahan. BPK, kata dia, masih menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 yang mengatur perencanaan, pembentukan tim, penetapan lokasi, studi kelayakan dan konsultasi publik padahal proses yang dilakukan pada tahun 2014.

“Padahal, sudah ada Perpres baru, yang merupakan perubahan keempat dari Perpres 71/2012, yakni Perpres 40 tahun 2014. Dalam Pasal 121 Perpres 40 tersebut dikatakan bahwa demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah 5 hektare dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah,” jelas dia.

BPK menggunakan Perpres 71/2012, bukan Perpres 40/2014.

“Makanya, kita pertanyakan mengapa BPK menggunakan Perpres 71/2012 dan bukan Perpres terbaru Nomor 40/2014. Jika menggunakan Perpres 40/2014, maka tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan Pemda DKI Jakarta,” ungkap dia.




Diubah oleh irvano.networks 22-06-2016 05:58
0
6.1K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan