Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang keras para pejabat yang berencana pulang ke kampung halaman dengan menggunakan mobil dinas.
Pejabat yang kedapatan mamakai mobil dinas saat mudik Lebaran akan dipecat dari jabatannya.
“Jangan ada yang bawa mobil operasional saat mudik. Pak Wagub sudah menyatakan PNS yang bawa kendaraan dinas akan dipecat,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, Selasa (21/6).
Menurut Zen, larangan penggunaan mobil dinas saat mudik Lebaran diberlakukan karena para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah diberikan penghasilan tinggi setiap bulan. Seharusnya, para pejabat menggunakan mobil pribadi bukan mobil dinas.
“Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Mohon imbauan ini menjadi perhatian bersama,” tandasnya.
SUMBER
Kita liat nanti pelaksanaannya...
