- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Sumber Waras, KPK:Ada Penyimpangan, Belum Tentu Korupsi


TS
victim.playing
Soal Sumber Waras, KPK:Ada Penyimpangan, Belum Tentu Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahadjo kembali menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tapi pernyataan Agus ini bertentangan dengan sikap Badan Pemeriksa Keuangan yang tetap berkukuh menyebut terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Bisa saja ada penyimpangan administrasi, tapi belum tentu menjadi tindak pidana korupsi,” kata Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung BPK, Senin, 20 Juni 2016.
Terkait perbedaan pendapat dengan BPK, Agus berdalih tidak ada pertentangan diantara kedua lembaga. Ia mengatakan KPK dan BPK tetap bersinergi. “Dalam sinergi, ada pendalaman oleh tim teknis,” katanya.
Hari ini, pimpinan KPK dan BPK menggelar pertemuan membahas RS Sumber Waras. Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, sampai saat ini KPK belum menemukan perbuatan korupsi dari pembelian lahan RS Sumber Waras.
Kedua, BPK tetap menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Karena itu, sesuai Pasal 23E Ayat 3 UUD 1945, BPK meminta Pemprov DKI Jakarta tetap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK.
Kasus ini bermula saat BPK menyatakan proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014 tidak sesuai prosedur. BPK menilai Pemprov DKI Jakarta membeli lahan dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
https://nasional.tempo.co/read/news/...-tentu-korupsi
0
1.8K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan