- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
9 Titik Jalan di Jakarta yang Terkena Ganjil Genap


TS
infonitascom
9 Titik Jalan di Jakarta yang Terkena Ganjil Genap

JAKARTA – Kebijakan ganjil-genap mulai diujicobakan per tanggal 20 Juli 2016. Setidaknya terdapat 9 titik ruas jalan di Jakarta yang akan terkena uji coba sistem pengganti 3 in 1 ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kebijakan ini merupakan kebijakan sementara pengganti 3 in1. Ganjil-genap nantinya akan digantikan lagi dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Awi menjelaskan, 9 titik ruas jalan yang bakal diberlakukan kebijakan ganjil genap yakni Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan (Jl Gatsu), Simpang Kuningan (kaki Mampang), Simpang HOS Tjokroaminoto.
"Hasil kesepakatan FGD (Forum Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Dishubtrans Provinsi tanggal 17 Juni yang diikuti oleh para stakeholder disepakati bahwa alternatif pengganti 3 in 1 adalah sistem ganjil genap," jelas Awi kepada wartawan, Senin (20/6/2016).
Dia melanjutkan, kebijkan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum penerapan ERP. Alasan diberlakukannya ganjil-genap karena mudah dipahami, proporsional artinya kendaraan plat ganjil dan genap relatif seimbang, hilangnya joki 3 in 1, dan eksploitasi anak.
Untuk sosialisasi ganjil-genap, lanjut Awi, akan mulai disosialisasikan mulai 28 Juni sampai 19 Juli. Uji coba baru dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 20 Juli-20 Agustus 2016. "Metode pelaksanaannya yaitu untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan kendaraan dengan pelat genap beroperasi pada tanggal genap," imbuhnya.
Sedangkan, kebijakan ini hanya akan dilakukan mulai pukul 07:00 – 10:00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan.
SUMBER
Sebelum ERP, Ganjil Genap dulu


0
3.7K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan