- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DKI Siap Kembalikan Kerugian Kasus Sumber Waras


TS
iulzsec
DKI Siap Kembalikan Kerugian Kasus Sumber Waras
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan pihaknya siap mengembalikan kerugian yang timbul dari kasus Rumah Sakit Sumber Waras bila dasarnya adalah kesalahan administrasi. "Kami akan kembalikan," katanya saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2016.
Ia mengatakan pengembalian dana untuk kas negara akibat kesalahan administrasi kerap terjadi. Biasanya hal itu terlihat pada audit akhir tahun. Bila dalam kasus Sumber Waras, Badan Pengawas Keuangan menyatakan kerugian terjadi akibat administrasi, ganti rugi pun akan dilakukan. "Bila ada kesalahan administrasi, kami pasti kembalikan. Itu ketentuan yang mengikat," ujarnya.
Yayan mengatakan, bila terjadi kesalahan administrasi, seharusnya hal itu terlihat pada audit anggaran tahun 2014. Namun Yayan masih menunggu salinan imbauan resmi dari BPK yang memerintahkan pengembalian dana ke kas negara. "Kami masih menunggu imbauan resmi dari BPK," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan berkukuh bahwa soal RS Sumber Waras tetap terjadi penyimpangan. Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tetap harus menindaklanjuti UUD 1945 Pasal 23E ayat 3. Artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tetap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK.
Meskipun KPK menyatakan tak ada kerugian negara, Harry berujar, Pemprov DKI harus tetap mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191,3 miliar. Pengembalian harus dilakukan dalam kurun 60 hari setelah audit. “Kalau tidak, akan kena sanksi,” ucap Harry.
SUMBER WARAS
MUNGKIN AHOG PERLU MEMPERTIMBANGKAN SARAN DARI AHOKERS DUNGU YANG SATU INI
Quote:
Original Posted By Cemananyaa►Ini yang lengkap:
Ada 2 yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda dki :
1. Masalah kerugian negara
2. meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SKPD terkait proses pengadaan tanah
Kalau saya jadi pemda DKI, maka tinggsl buat Surat ke BPK:
-------------
Tgl : ..
Perihal : tindak lanjut LHP Saudara no. .. tanggal ...
Lampiran: 1 (satu) set
Yth. Ketua BPK
Tindaklanjut temuan saudara: telah dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum terhadap temuan saudara atas kerugian negara terkait transaksi RS Sumber Waras. Hasil penyelidikan adalah transaksi tsb clean dan clear. (Terlampir hasil pemeriksaan KPK dan diperkuat beberapa penilaian lembaga independen termasuk MAPPI)
Sedangkan mengenai meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SKPD terkait proses pengadaan tanah, maka kami sudah melakukan penganggaran untuk pelatihan staff kami perihal dimaksud. Pelatihan akan dilakukan seseorang mungkin (jadwal training terlampir).
Demikian kami sampaikan.
Ttd
Pemda DKI

Selesai
Ada 2 yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda dki :
1. Masalah kerugian negara
2. meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SKPD terkait proses pengadaan tanah
Kalau saya jadi pemda DKI, maka tinggsl buat Surat ke BPK:
-------------
Tgl : ..
Perihal : tindak lanjut LHP Saudara no. .. tanggal ...
Lampiran: 1 (satu) set
Yth. Ketua BPK
Tindaklanjut temuan saudara: telah dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum terhadap temuan saudara atas kerugian negara terkait transaksi RS Sumber Waras. Hasil penyelidikan adalah transaksi tsb clean dan clear. (Terlampir hasil pemeriksaan KPK dan diperkuat beberapa penilaian lembaga independen termasuk MAPPI)
Sedangkan mengenai meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SKPD terkait proses pengadaan tanah, maka kami sudah melakukan penganggaran untuk pelatihan staff kami perihal dimaksud. Pelatihan akan dilakukan seseorang mungkin (jadwal training terlampir).
Demikian kami sampaikan.
Ttd
Pemda DKI

Selesai







Diubah oleh iulzsec 20-06-2016 23:37
0
5.8K
Kutip
81
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan