Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Berlebihan, Tindakan Manajemen Freeport Indonesia pada 125 Korban PHK
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Redpath Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengecam manajemen PT Freeport Indonesia (FI) yang dinilai tidak manusiawi dan mencemarkan nama baik 125 karyawan subkontraktor. Untuk itu, Laporan pengaduan terhadap dua pimpinan PT FI yang disampaikan ke Polda Papua diharapkan segera ditindaklanjuti. Sementara itu, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Redpath Indonesia (RI) yang juga subkontraktor PT FI perlu segera diselesaikan.
Menurut Ketua Panja Redpath DPRP Wilhelmus Pigai di Jakarta, Minggu (19/6), laporan pengaduan terhadap dua pimpinan PT FI sejak awal November 2015 lalu itu harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Papua. “Bisa dikategorikan dalam tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, atau juga fitnah terhadap 125 korban PHK tersebut. Dua pimpinan PT FI sudah dilaporkan ke Polda Papua oleh perwakilan karyawan,” kata Wilhelmus yang juga anggota Fraksi Hanura DPRP ini.
Dalam laporan ke Polda Papua pada Mei 2015 lalu, Christopher Zimmer selaku Senior Vice President Underground PT FI dan George A Banini selaku Senior Vice President Contracting PT FI diduga telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, atau juga fitnah terhadap 125 karyawan korban PHK dari PT RI selaku subkontraktor PT FI. Keduanya menyebarkan informasi kepada seluruh jajaran perusahaan (internal maupun subkontraktor) untuk tidak merekrut lagi 125 korban PHK karena dinilai bermasalah.
Seruan melalui surat elektronik disertai lampiran nama dan foto-foto itu muncul setelah PHK PT RI terhadap 125 karyawan pada April 2015 lalu karena aksi mogok menuntut bonus (insentif). Mogok dilakukan untuk menuntut bonus karena semua karyawan PT RI sudah bekerja penuh ketika ribuan karyawan PT FI melakukan aksi mogok selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2014.
“Tudingan mogok kepada karyawan tidak beralasan. Sebaliknya, aksi mogok menuntut bonus tersebut dipicu oleh provokasi pimpinan PT RI pada Maret 2015,” kata salah satu korban PHK, Yesaya M Adadikam.
Wilhelmus berharap pihak Polda Papua segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain mencemarkan nama baik, PHK oleh perusahaan Kanada tersebut menimbulkan kerawanan baru dalam masyarakat. DPRP membuat Panja karena menilai persoalan ini sangat serius yang menimpa 80% pekerja dari tujuh suku di Mimika.
“Padahal, para karyawan sudah bekerja profesional ketika ada mogok massal selama tiga bulan. Ini menjadi persoalan baru di tengah upaya pemerintah pusat dan daerah menekan kemiskinan dan pengangguran,” kata Wilhelmus yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Mimika ini.
Sejumlah jalan mediasi sudah ditempuh, tetapi masih menemui jalan buntu. Pekan lalu, Panja Redpath DPRP juga sudah mengadukan PHK 125 karyawan PT RI tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) di Jakarta. “Selain mendukung penyelesaian masalah PHK oleh PT RI, tindakan manajemen PT FI yang tidak manusiawi tersebut juga dibahas dalam pertemuan itu,” kata Wilhelmus.
Sementara itu, dalam salah satu suratnya kepada Bupati Mimika , Direktur Hukum PT RI, Kemalsjah Siregar, menegaskan bahwa bonus yang dituntut karyawan tidak tepat dan mogok yang dilakukan pun tidak sah. Pihaknya juga mendorong penyelesaian sesuai UU No 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Wakil Ketua Panja Redpath DPRP Decky Nawipa menambahkan, PT RI asal Kanada tersebut sudah tidak punya niat baik sehingga pemerintah perlu memberi sanksi yang tegas.
Wilhelmus justru mengkhawatirkan para korban PHK tersebut justru 'diajak' pihak-pihak lain yang semakin mengancam situasi kondusif di Papua dan memberontak terhadap NKRI. Hal itu bisa saja terjadi di tengah keputusasaan karena tidak ada keadilan.
Heriyanto/HS
Suara Pembaruan














sumbber ; http://www.beritasatu.com/nasional/370776-berlebihan-tindakan-manajemen-freeport-indonesia-pada-125-korban-phk.html
0
2.9K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan