- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Bertemu BPK, Ini EnamKesepakatan yang Dihasilkan


TS
albetbengal
KPK Bertemu BPK, Ini EnamKesepakatan yang Dihasilkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyambangi kantor Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terkait kasus Rumah Sakit
Sumber Waras hari ini, Senin (20/6/2016).
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo,
pertemuan yang berlangsung selama
lebih dari satu jam tersebut merupakan
inisiatif KPK.
"KPK berinisiatif menemui KPK. Pimpinan
lengkap ke BPK. Sebetulnya konsep ini
sudah kami bicarakan, oleh karena itu
ada konklusi dari kita," kata Agus di
Kompleks Gedung BPK, Jakarta, Senin
(20/6/2016).
Usai pertemuan, terdapat enam poin
kesepakatan antara KPK dan BPK yang
dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pembacaan tersebut didampingi oleh
Ketua BPK Harry Azhar Aziz dan
komisioner KPK.
Pertama, kedua lembaga menghormati
kewenangan masing-masing. Kedua, BPK
dan KPK telah melaksanakan
kewenangannya masing-masing.
Ketiga, KPK menyatakan bahwa sampai
dengan saat ini belum ditemukan
perbuatan melawan hukum tindak pidana
korupsi. Sehingga, KPK belum membawa
permasalahan Rumah Sakit Sumber
Waras ke ranah penyidikan tindak pidana
korupsi.
"KPK tidak menegasikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Investigasi yang telah
disampaikan BPK kepada KPK," ucap
Agus.
Keempat, BPK menyatakan bahwa telah
terjadi penyimpangan dalam
permasalahan Rumah Sakit Sumber
Waras.
Berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal
23E Ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta tetap harus menindaklanjuti
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan
oleh BPK.
Kelima, BPK dan KPK akan saling
bersinergi untuk melaksanakan tugas
pokoknya dalam pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Keenam, semoga Allah SWT, Tuhan Yang
Maha Kuasa dan Maha Adil, melindungi
bangsa ini dan selalu memberikan
kebaikan pada kita semua," ujar Agus.
Agus mengatakan, diskusi hari ini hanya
formulasi dari diskusi yang sudah lama
dilakukan antara KPK dan BPK. Menurut
dia, sejak ada keributan di masyarakat,
KPK dan BPK sudah saling berkomunikasi.
"Jangan dikira BPK dan KPK bertentangan.
Mudahan-mudahan keduanya tetap
bersinergi untuk melakukan pencegahan
dan penindakan korupsi," tutur Agus.
nasional.kompas.com/read/2016/06/20/16032931/kpk.bertemu.bpk.ini.enam.kesepakatan.yang.dihasilkan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Panasbung dan hater KPK,waktu dan tempat saya persilakan komengnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyambangi kantor Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terkait kasus Rumah Sakit
Sumber Waras hari ini, Senin (20/6/2016).
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo,
pertemuan yang berlangsung selama
lebih dari satu jam tersebut merupakan
inisiatif KPK.
"KPK berinisiatif menemui KPK. Pimpinan
lengkap ke BPK. Sebetulnya konsep ini
sudah kami bicarakan, oleh karena itu
ada konklusi dari kita," kata Agus di
Kompleks Gedung BPK, Jakarta, Senin
(20/6/2016).
Usai pertemuan, terdapat enam poin
kesepakatan antara KPK dan BPK yang
dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pembacaan tersebut didampingi oleh
Ketua BPK Harry Azhar Aziz dan
komisioner KPK.
Pertama, kedua lembaga menghormati
kewenangan masing-masing. Kedua, BPK
dan KPK telah melaksanakan
kewenangannya masing-masing.
Ketiga, KPK menyatakan bahwa sampai
dengan saat ini belum ditemukan
perbuatan melawan hukum tindak pidana
korupsi. Sehingga, KPK belum membawa
permasalahan Rumah Sakit Sumber
Waras ke ranah penyidikan tindak pidana
korupsi.
"KPK tidak menegasikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Investigasi yang telah
disampaikan BPK kepada KPK," ucap
Agus.
Keempat, BPK menyatakan bahwa telah
terjadi penyimpangan dalam
permasalahan Rumah Sakit Sumber
Waras.
Berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal
23E Ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta tetap harus menindaklanjuti
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan
oleh BPK.
Kelima, BPK dan KPK akan saling
bersinergi untuk melaksanakan tugas
pokoknya dalam pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Keenam, semoga Allah SWT, Tuhan Yang
Maha Kuasa dan Maha Adil, melindungi
bangsa ini dan selalu memberikan
kebaikan pada kita semua," ujar Agus.
Agus mengatakan, diskusi hari ini hanya
formulasi dari diskusi yang sudah lama
dilakukan antara KPK dan BPK. Menurut
dia, sejak ada keributan di masyarakat,
KPK dan BPK sudah saling berkomunikasi.
"Jangan dikira BPK dan KPK bertentangan.
Mudahan-mudahan keduanya tetap
bersinergi untuk melakukan pencegahan
dan penindakan korupsi," tutur Agus.
nasional.kompas.com/read/2016/06/20/16032931/kpk.bertemu.bpk.ini.enam.kesepakatan.yang.dihasilkan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Panasbung dan hater KPK,waktu dan tempat saya persilakan komengnya
0
5.6K
74


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan