Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sejumlah Rp700 juta di dalam mobil milik Rohadi, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditangkap pada Rabu (15/6/2016).
Meski demikian, belum diketahui apakah uang tersebut berhubungan dengan kasus dugaan suap terkait perkara hukum pedangdut Saipul Jamil.
"Benar ada uang di mobil, tapi sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan uang dari mana. Informasinya berjumlah Rp 700 juta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menurut Basaria, uang tersebut akan dikonfirmasi kepada para tersangka dalam pemeriksaan selanjutnya.
KPK menangkap Rohadi bersama seorang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia. KPK menangkap keduanya saat terjadi penyerahan uang dari Berta kepada Rohadi.
Uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah, diduga suap yang diberikan terkait perkara Saipul.
Basaria mengatakan, dalam kasus tersebut, pemberi suap diduga menjanjikan memberi uang Rp 500 juta kepada panitera PN Jakarta Utara. Uang tersebut disediakan oleh Saipul Jamil.
Pemberian itu diduga untuk mengurangi vonis hakim terhadap Saipul.
Jaksa menuntut hakim untuk menjatuhkan vonis 7 tahun penjara bagi Saipul. Namun, dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara bagi Saipul.
Sumber
Urusan hap-hap jd panjang nih......
