Kaskus

News

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Pajak E-Commerce Masuk Paket Kebijakan XIII


Pajak E-Commerce Masuk Paket Kebijakan XIII



Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan merilis paket kebijakan ekonomi jilid XIII pada pekan depan. Salah satu fokusnya adalah standarisasi harga properti dan memperjelas aturan bisnis jual-beli secara elektronik atau e-commerce.

Darmin Nasution, Menteri Koordintor Bidang Perekonomian menjelaskan,sudah ada beberapa usulan kebijakan yang telah dibahas di internal pemerintah untuk dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi XIII. Menurutnya, pembahasannya memakan waktu lama karena ada beberapa calon kebijakan yang harus diterjemahkan ke dalam Peraturan Pemerntah (PP) sebagai payung hukumnya.

"Kami agak lama menyiapkannya dan itu sudah beberapa minggu sebenarnya masuk karena agak besar juga paketnya," kata Darmin di kantornya, Kamis (16/6) malam.

Ditemui terpisah, Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengungkapkan, rencananya Paket Kebijakan XIII akan banyak mengatur soal sektor perumahan dan perdagangan secara elektronik (e-commerce).

“Paling tidak minggu depan kami umumkan,” kata Edy.

Terkait dengan persoalan hunian, Edy mengatakan fokus dari pemerintah adalah membuat standarisasi harga tanah dan properti di berbagai kota, yang disesuaikan dengan kemapuan beli masyarakat setempat.

"(Contohnya) harga rumah di Jakarta, jangan disamakan dengan harga rumah di Jambi. Tidak sanggup orang Jambi belinya. Harus ada standar harga tanah dan rumah semua,” ujarnya.

Pajak E-commerce

Sementara terkait e-commerce, lanjut Edy, pemerintah berencana memperjelas aturan investasi, pembiayaan, dan pajaknya.

“Sifatnya mengatur saja, norma saja, standar saja,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Edy, bisa jadi isi Paket Kebijakan XIII hanya terkait dengan sektor e-commerce. Pasalnya, kebijakan sektor perumahan masih memerlukan pembahasan lanjutan.

“Kalau yang untuk rumah kami masih perlu bahas satu kali lagi,” ujarnya.


http://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20160617102255-92-138867/pajak-e-commerce-masuk-paket-kebijakan-xiii/




Pajak dagang onlen bre!
Kayaknya sulit tuh ngejar ppn lewat jual beli onlen (e-commerce)
emoticon-Leh Uga
0
2.6K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan