- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Misteri uang Rp700 juta di mobil panitera PN Jakarta Utara


TS
BeritagarID
Misteri uang Rp700 juta di mobil panitera PN Jakarta Utara

Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap di Pengadilan Jakarta Utara. Keempat orang itu yakni panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi (R), Samsul Hidayatullah (SH) kakak pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman (BN), dan Kasman Sangaji (K). BN dan K merupakan kuasa hukum Saipul Jamil.
Keempat orang itu diduga terlibat kasus suap penanganan perkara pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat orang itu tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di lokasi yang berbeda, Rabu (15/6/2016).
"KPK mengamankan sebanyak tujuh orang dalam operasi tangkap tangan. Masing-masing diambil dari empat lokasi terpisah," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com. Dari tujuh orang itu, tiga orang lainnya dilepas. Ketiganya adalah panitera pengganti di PN Jakut Dolly Siregar dan dua sopir.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Bertanatalia dan panitera PN Jakut Rohadi pada Rabu pukul 10.40 di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap usai melakukan penyerahan uang sebesar Rp250 juta dari Berta kepada Rohadi. Uang yang dibungkus dalam plastik merah itu diduga uang suap yang diberikan terkait perkara Saipul.
Setelah mengorek keterangan Berta dan Rohadi kemudian KPK bergerak menangkap kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, di kediamannya di kawasan Tanjung Priok, Jakut, pada pukul 13.00.
Kemudian, penyidik menangkap ketua tim pengacara Saipul, Kasman Sangaji, di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam.
Menurut Basaria, dalam operasi itu, selain menyita uang Rp250 juta dalam pecahan Rp100 ribu, KPK juga menemukan uang Rp700 juta di dalam mobil Rohadi. Belum diketahui uang Ro700 juta itu bagian dari uang suap yang Rp250 juta itu atau bukan.
Namun Basaria membenarkan suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Saipul Jamil. KPK menduga suap itu diberikan untuk mempengaruhi majelis hakim agar menghukum ringan Saipul. Sebab, dalam sidang di Pengadilan Jakarta Utara, jaksa menuntut Saipul hukum 7 tahun penjara. Sementara dalam vonisnya, Saipul hanya dihukum 3 tahun penjara.
Apakah uang itu mengalir ke hakim? Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah membantahnya. "Enggak ada, enggak ada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap yang diduga melibatkan dirinya. "Saya tidak pernah tahu ada uang dan tidak pernah komunikasi tentang uang," ujar Kasman, saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.
Kata Kasman, dirinya tidak pernah menerima tawaran apa pun terkait upaya menyuap panitera PN Jakut untuk meringankan putusan hakim bagi Saipul Jamil.
Selain uang, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner milik tersangka Panitera PN Jakut Rohadi dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Bertha.
Atas perbuatannya, KPK menyangka Rohadi selaku penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Berta dan Kasman selaku terduga pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-jakarta-utara
---




nona212 dan anasabila memberi reputasi
2
10K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan