- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Asik Jualan Telur Busuk, Pedagang Dicomot Polisi


TS
publikbogor
Asik Jualan Telur Busuk, Pedagang Dicomot Polisi

BOGOR – Jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota berhasil menangkap penjual telur busuk berinisial Sol (33) warga Kampung Curug Dengdeng, RT 02/ 05, Caringin, di kawasan pasar Bogor, dini hari tadi.
Kasubag Humas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Maman Firmansyah mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 2.100 butir telur busuk yang sudah siap diedarkan.
“Telur itu didapat dari perusahaan penetesan telur di daerah Sukabumi,” kata Maman kepada Publik Bogor, (17/6).
Ia menjelaskan, untuk mengelabui pembeli, pelaku menjual telur busuk tersebut dalam keadaan sudah direbus. Sasaran pembelinya selain pedagang bakso, juga para pengusaha warteg yang ada di kota hujan.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a, b, c UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Asep Supriyanto).
http://publikbogor.id/2016/06/asik-j...icomot-polisi/


tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan