- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DISELIDIKI KPK, TEMAN AHOK DIGOYANG ISU DANA RP 30 MILIAR
TS
tipi.oon
DISELIDIKI KPK, TEMAN AHOK DIGOYANG ISU DANA RP 30 MILIAR
Teman Ahok digoyang isu tak sedap. Kelompok yang menginisiasi gerakan pengumpulan KTP untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju lewat jalur perseorangan di Pilgub DKI disebut menerima Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi. Mendengar informasi itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji akan menyelidiki.
Tudingan ke Teman Ahok itu disampaikan Politikus PDIP Junimart Girsang saat rapat antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Dalam sesi tanya jawab, Junimart menyampaikan, ada informasi tentang aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. "Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?," tanya Junimart.
Sunny yang dimaksud Junimart adalah Sunny Tanuwidjaya yang tak lain adalah asisten pribadi Ahok. Dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda rekalamasi yang melibat anggota DPRD M Sanusi, Sunny kena cekal dan beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Adapun Cyrus yang dimaksud adalah lembaga survei Cyrus Network di mana Sunny menjadi CEO-nya. Dalam survei terakhir Mei kemarin, Cyrus menempatkan Ahok sembagai kandidat cagub DKI yang paling populer.
Junimart juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya Sanusi serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil. "Apakah tidak mungkin berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta?," tanyanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, kasus yang melibatkan Sanusi akan segera masuk ke persidangan. Tapi, penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Sementara untuk info ada aliran Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus menyebut KPK akan segera menyelidikinya dengan mengeluarkan surat penyelidikan. "Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus.
Bagaimana tanggapan Teman Ahok? Jubir Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas menepis tudingan itu. "Jika memang ada aliran uang itu, silakan dibuktikan," kata Amalia kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. Dia bilang, sumber keuangan Teman Ahok diperoleh dari cara-cara halal, seperti dari sumbangan atau donatur, sponsorship, penggalangan dana lewat berbagi event seperti bazaar dan penjualan marchandise. "Teman Ahok cukup terbuka dalam hal keuangan. Bahkan untuk donatur, kami wajibkan untuk membeli marchandise," ujarnya.
Apakah terganggu dengan tuduhan itu? Amalia bilang, tak terlalu mempersoalkan. Saat ini, Teman Ahok tengah fokus mengumpulkan 1 juta KTP yang tenggatnya akan habis 20 Juni.
Untuk diketahui, kasus yang telah menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro bakal masuk penuntutan. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan. Dalam perkembanganannya, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan. ***
http://www.rmol.co/read/2016/06/16/2...medium=twitter
Tudingan ke Teman Ahok itu disampaikan Politikus PDIP Junimart Girsang saat rapat antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Dalam sesi tanya jawab, Junimart menyampaikan, ada informasi tentang aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. "Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?," tanya Junimart.
Sunny yang dimaksud Junimart adalah Sunny Tanuwidjaya yang tak lain adalah asisten pribadi Ahok. Dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda rekalamasi yang melibat anggota DPRD M Sanusi, Sunny kena cekal dan beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Adapun Cyrus yang dimaksud adalah lembaga survei Cyrus Network di mana Sunny menjadi CEO-nya. Dalam survei terakhir Mei kemarin, Cyrus menempatkan Ahok sembagai kandidat cagub DKI yang paling populer.
Junimart juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya Sanusi serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil. "Apakah tidak mungkin berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta?," tanyanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, kasus yang melibatkan Sanusi akan segera masuk ke persidangan. Tapi, penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Sementara untuk info ada aliran Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus menyebut KPK akan segera menyelidikinya dengan mengeluarkan surat penyelidikan. "Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus.
Bagaimana tanggapan Teman Ahok? Jubir Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas menepis tudingan itu. "Jika memang ada aliran uang itu, silakan dibuktikan," kata Amalia kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. Dia bilang, sumber keuangan Teman Ahok diperoleh dari cara-cara halal, seperti dari sumbangan atau donatur, sponsorship, penggalangan dana lewat berbagi event seperti bazaar dan penjualan marchandise. "Teman Ahok cukup terbuka dalam hal keuangan. Bahkan untuk donatur, kami wajibkan untuk membeli marchandise," ujarnya.
Apakah terganggu dengan tuduhan itu? Amalia bilang, tak terlalu mempersoalkan. Saat ini, Teman Ahok tengah fokus mengumpulkan 1 juta KTP yang tenggatnya akan habis 20 Juni.
Untuk diketahui, kasus yang telah menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro bakal masuk penuntutan. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan. Dalam perkembanganannya, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan. ***
http://www.rmol.co/read/2016/06/16/2...medium=twitter
0
811
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan