Quote:
Rimanews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) yang telah menyebut tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pemebelian lahan RS. SUmber Waras di rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Ya saya terima kasih, berarti memang secara profesional enggak ada salah kok," kata Ahok, sapaan karibnya, saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Ahok pun kembali menyebutkan bahwa apa yang diperosalkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perbedaan nilai jual objek pajak (NJOP) dalam auditnya tidak terbukti ada pelanggaran.
"Saya pikir di mana pembelian kayak gitu yang nentuin NJOP, posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi juga bukan saya, itu peninggalan dari dulu," ujar Ahok.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, KPK menyebutkan lembaganya tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, dengan demikian KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, siang tadi.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus itu, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia. Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.