- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sering dipidana orangtua murid, guru harus dilindungi pemerintah


TS
pukibebulu
Sering dipidana orangtua murid, guru harus dilindungi pemerintah



Quote:
Original Posted By pukibebulu

Merdeka.com- Pemerintah daerah dituntut memberi perlindungan kepada guru agar kualitas pendidikan berjalan baik. Sebelumnya, pemidanaan terhadap guru terjadi di Sulawesi Selatan karena dituding melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
"Sungguh itu menjadi warning, sehingga pemerintah daerah sudah seharusnya lebih bisa melindungi guru," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius, di Bandung, Minggu (12/5).
Sudah seharusnya ketika sang anak di sekolah, tanggung jawab anak juga dititipkan pada sekolah. Meski sudah dilindungi oleh undang-undang, lanjut Untung, namun saat ini banyak guru yang tidak menyadari hal itu sehingga timbul rasa ketakutan dalam menjalankan tugasnya.
"Seringkali masyarakat (orang tua siswa) tidak paham, sehingga reaksi berlebihan," ujarnya.
Jika guru ketakutan untuk bersikap tegas pada siswa, kata dia ini akan berdampak pada kualitas pendidikan yang tidak maksimal. "Guru harus diberi perlindungan agar bersikap tegas," ucapnya.
Dia mencontohkan, langkah pemerintah daerah yang dengan nyata dan jelas siap memberi perlindungan bagi guru.
"Seperti Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang membentuk Tim Pembela Guru. Itu langkah yang tepat," ucapnya.
Upaya ini diyakini mampu memberi perlindungan maksimal pada guru, sehingga pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, belakangan ini banyak guru di Indonesia yang tersandung hukum karena dianggap melakukan kekerasan terhadap siswa. Dia menyontohkan, perlakuan guru yang mengarah pada fisik siswa seperti mencubit sudah masuk dalam ranah pidana terkait kekerasan anak di bawah umur.
Padahal, sikap guru itu merupakan hukuman untuk siswa yang telah melakukan pelanggaran. Adanya pemidanaan ini, seringkali menjadikan guru enggan bersikap tegas terhadap anak didiknya.
"Kenakalan zaman dulu bisa terbendung dengan sikap tegas dari para guru yang mendapat kepercayaan dari para orang tua untuk mendidik anaknya. Selain itu, tindakan tegas guru juga ampuh meningkatkan empati dan hormat siswa terhadap guru," ujarnya.
Purwakarta sendiri sudah ada tim yang disebut Tim Pembela Guru yang keabsahannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta Nomor 424.05/Kep.576-Disdikpora/2016 Tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta.
"Dalam hal ini bukan berarti saya berpihak pada guru secara berlebihan, tapi sebagai kepala daerah saya pun harus memberikan perlindungan terhadap mereka," ungkapnya.

Merdeka.com- Pemerintah daerah dituntut memberi perlindungan kepada guru agar kualitas pendidikan berjalan baik. Sebelumnya, pemidanaan terhadap guru terjadi di Sulawesi Selatan karena dituding melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
"Sungguh itu menjadi warning, sehingga pemerintah daerah sudah seharusnya lebih bisa melindungi guru," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius, di Bandung, Minggu (12/5).
Sudah seharusnya ketika sang anak di sekolah, tanggung jawab anak juga dititipkan pada sekolah. Meski sudah dilindungi oleh undang-undang, lanjut Untung, namun saat ini banyak guru yang tidak menyadari hal itu sehingga timbul rasa ketakutan dalam menjalankan tugasnya.
"Seringkali masyarakat (orang tua siswa) tidak paham, sehingga reaksi berlebihan," ujarnya.
Jika guru ketakutan untuk bersikap tegas pada siswa, kata dia ini akan berdampak pada kualitas pendidikan yang tidak maksimal. "Guru harus diberi perlindungan agar bersikap tegas," ucapnya.
Dia mencontohkan, langkah pemerintah daerah yang dengan nyata dan jelas siap memberi perlindungan bagi guru.
"Seperti Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang membentuk Tim Pembela Guru. Itu langkah yang tepat," ucapnya.
Upaya ini diyakini mampu memberi perlindungan maksimal pada guru, sehingga pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, belakangan ini banyak guru di Indonesia yang tersandung hukum karena dianggap melakukan kekerasan terhadap siswa. Dia menyontohkan, perlakuan guru yang mengarah pada fisik siswa seperti mencubit sudah masuk dalam ranah pidana terkait kekerasan anak di bawah umur.
Padahal, sikap guru itu merupakan hukuman untuk siswa yang telah melakukan pelanggaran. Adanya pemidanaan ini, seringkali menjadikan guru enggan bersikap tegas terhadap anak didiknya.
"Kenakalan zaman dulu bisa terbendung dengan sikap tegas dari para guru yang mendapat kepercayaan dari para orang tua untuk mendidik anaknya. Selain itu, tindakan tegas guru juga ampuh meningkatkan empati dan hormat siswa terhadap guru," ujarnya.
Purwakarta sendiri sudah ada tim yang disebut Tim Pembela Guru yang keabsahannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta Nomor 424.05/Kep.576-Disdikpora/2016 Tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta.
"Dalam hal ini bukan berarti saya berpihak pada guru secara berlebihan, tapi sebagai kepala daerah saya pun harus memberikan perlindungan terhadap mereka," ungkapnya.
Sumber : MERDEKA.COM

anak manja jgn di suruh sekolah, mending tetein aja d rumah tiap hari



tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan