Kaskus

News

spectre2015Avatar border
TS
spectre2015
Fadli Zon: Penutupan Warung Makan Tak Perlu dengan Cara Anarkistis
Fadli Zon: Penutupan Warung Makan Tak Perlu dengan Cara Anarkistis
Senin, 13 Juni 2016 | 14:05 WIB

Fadli Zon: Penutupan Warung Makan Tak Perlu dengan Cara Anarkistis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan aksi penutupan warung makan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Serang, Banten.

Menurut Fadli, masih ada cara yang lebih baik untuk menerapkan perarutan daerah. Misalnya, dengan cara-cara persuasif.

"Mestinya persuasif saja, tidak perlu dengan cara-cara yang agak anarkistis," ujar Fadli di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2016).

Menurut Fadli, warung makan tidak usah ditutup dengan cara seperti itu. Warung makan cukup ditutup bagian tertentu agar tidak terlalu tampak terbuka bagi publik.

"Ada rumah makan seperti warung dan lain sebagainya yang membuka tapi bisa menutup gerainya. Artinya, warung tetap dibuka, tapi bisa ditutuplah gordennya seperti apa," tambah dia.

(baca: "Kenapa Satpol PP Serang Hanya Tertibkan yang Lemah?")

Satpol PP melakukan razia berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Dalam Perda itu diatur, setiap pengusaha restoran, rumah makan atau warung dan pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani makanan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadhan. Jika melanggar, sanksi kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 50 juta.

Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman sebelumnya menyalahkan tindakan Satpol PP ketika menertibkan warung yang tetap buka pada siang hari.

Menurut dia, Satpol PP melakukan kesalahan ketika merampas seluruh makanan di warteg, salah satunya milik Saeni. Hal itu, kata dia, di luar prosedur.

Haerul mengatakan, semestinya Satpol PP hanya menutup warung dan pedagang bisa membuka kembali pada sore hari.

"Karena mereka merampas barang dagangan. Itu yang disayangkan kami. Sebetulnya itu di luar prosedur," katanya dalam wawancara dengan Kompas TV.

(baca: Larangan Warung Buka Saat Bulan Puasa Dinilai Merusak Citra Islam dan Toleransi)

Adapun terkait Perda itu, Haerul berdalih bahwa substansi Perda merupakan hasil kajian pihaknya bersama warga dan para ulama Kota Serang.

"Tentunya kita kedepankan kearifan lokal di Kota Serang dengan terus kedepankan kultur yang ada," ucapnya.

Ketika ditanya apakah isi Perda akan diubah setelah melihat reaksi publik atas tindakan Satpol PP terhadap Saeni, Haerul mengaku bahwa Perda itu akan dikaji ulang berdasarkan perkembangan saat ini. Terlebih lagi, ada sanksi dalam Perda tersebut.

"Isi Perda akan kita kaji lebih dalam. Kami akan undang semua pihak," katanya.

Saeni menangis ketika dagangannya disita aparat Satpol PP Pemkot Serang, Jumat (10/6/2016). Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut terkena razia karena buka pada siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.

"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia.

Netizen bernama Dwika Putra melalui akun Twitternya, @dwikaputra, pun menggalang dana untuk memberi sumbangan ke Saeni. Per pukul 12.00 WIB, Minggu (12/6/2016), Dwika sudah menutup donasi tersebut.

Dalam laporannya yang terbaru, Dwika menyebutkan telah diterima sebanyak 2.427 donasi. Total uang yang terkumpul sebanyak Rp 265.534.758.

SUMUR

ane setuju dengan bung Fadli emoticon-2 Jempol
Diubah oleh spectre2015 13-06-2016 14:51
0
3.4K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan