Kaskus

News

coilingAvatar border
TS
coiling
Nurdin Halid Yakin La Nyalla Tak Bersalah
https://m.tempo.co/read/news/2016/06/12/063779213/nurdin-halid-yakin-la-nyalla-tak-bersalah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid meyakini bahwa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia La Nyalla Mattalitti tidak bersalah.

"Saya yakin Pak La Nyalla akan dapat membuktikan dia tidak bersalah," ujarnya di sela acara buka bersama yang digelar Aburizal Bakrie di Hotel Shangri-La, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2016.

Menurut Nurdin, La Nyalla akan bisa mempertanggungjawabkan keputusan hakim yang menyatakan bahwa ia tak bersalah dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014. "Karena hukum sudah menyatakan dia tidak bersalah di depan persidangan," kata dia.

Meski demikian, Nurdin mengatakan tetap menyerahkan semuanya sesuai dengan proses hukum. "Saya yakin bahwa penegak hukum akan menjalankan proses yg baik," ucap dia.


SIMAK: Lima Jam Periksa La Nyalla, Jaksa Fokus di Pencucian Uang

La Nyalla tiga kali ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pertama, pada 16 Maret 2016, dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur untuk membeli saham perdana pada Bank Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar.

Status tersangka itu batal setelah dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan yang dibacakan Hakim Tunggal Ferdinandus di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 12 April 2016. Belum sampai 12 jam dari putusan itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi pada kasus yang sama.

SIMAK: Kejaksaan Akan Cecar La Nyalla Soal Duit Ratusan Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengelolaan dana hibah dari pemerintah kepada Kadin Jatim tahun 2011 sampai 2014 yang mencapai Rp 48 miliar.

Selanjutnya La Nyalla memenangi praperadilan lagi di Pengadilan Negeri Surabaya. Kemenangan La Nyalla itu ditetapkan oleh hakim tunggal Mangapul Girsang. Mangapul menyatakan, penyidikan dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011-2014 tidak sah.


Tuhkan, denger tuh kata Om Nurdin emoticon-Big Grin
0
2.1K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan