- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Taati Instruksi Bupati, Mama-mama Berjualan di Hari Minggu Disweeping


TS
tua.gila
Tak Taati Instruksi Bupati, Mama-mama Berjualan di Hari Minggu Disweeping

Mama-mama penjual sayur yang terjaring sweeping berjualan di hari minggu ketika didata di kediaman Bupati Jayawijaya, Minggu (2/11).
Wamena, Jubi – Tak menaati instruksi Bupati Jayawijaya nomor 03 tahun 2013 tentang larangan aktivitas perdagangan di hari minggu, Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo bersama anggota Satpol PP yang dibackup anggota Polres Jayawijaya, melakukan sweeping ke sejumlah pasar, Minggu (2/11).
Dari sweeping tersebut, puluhan mama-mama penjual sayur mayur diangkut dan dikumpulkan di kediaman bupati untuk mendapatkan kompensasi dan arahan.
“Sebenarnya kita sudah berkali-kali ingatkan, tidak boleh jualan hari minggu, tetapi tidak dihiraukan, kita ini kan bukan bangsa kafir, kita warga beriman kepada Tuhan, masyarakat harus sadar bahwa Tuhan sudah kasih kesempatan 6 hari untuk kerja, dan hari minggu diwajibkan pergi ibadah,” ujar Wempi Wetipo kepada wartawan.
“Masa saudara-saudara muslim bisa mengikuti instruksi menutup kios-kios pada hari Minggu dan membuka kios mulai dari pukul 14.00 WP, kenapa mama-mama yang di pasar kebanyakan Kristen tidak bisa lakukan,” tambah Wetipo.
Karena itu, pemerintah sweeping dan menyita barang jualan mama-mama di pasar.
“Hari ini kita menyita sayur dan jualan, mulai minggu depan tidak boleh lagi berjualan, kalau hari ini kita beri kompensasi, tetapi kalau minggu depan masih ada yang berjualan, jualannya kita sita dan tidak ada kompensasi,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jayawijaya, Rustam Haji mengatakan, sweeping yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 pagi tersebut melibatkan 2 unit patroli, yang dimulai di pasar Wouma hingga pasar Potikelek.
“Sweeping ini menindaklanjuti instruksi bupati nomor 3 tahun 2013, dimana pada hari minggu kios-kios dilarang berjualan pada pagi dan mulai buka di atas jam 1 siang, sedangkan di pasar-pasar satu hari full dilarang berjualan,” ungkap Rustam.
Kompensasi yang diberikan pemerintah bervariasi mulai Rp 50 ribu hingga Rp 700 ribu tergantung dari jumlah sayur, setelah dibayarkan kompensasinya, dengan tertib puluhan mama-mama meninggalkan kediaman bupati dengan tertib.
http://tabloidjubi.com/2014/11/03/ta...gu-disweeping/
“Sebenarnya kita sudah berkali-kali ingatkan, tidak boleh jualan hari minggu, tetapi tidak dihiraukan, kita ini kan bukan bangsa kafir, kita warga beriman kepada Tuhan, masyarakat harus sadar bahwa Tuhan sudah kasih kesempatan 6 hari untuk kerja, dan hari minggu diwajibkan pergi ibadah,” ujar Wempi Wetipo kepada wartawan.
0
8K
96


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan