Quote:
TEMPO.CO, Kota Serang: Bagi Anda masyarakat muslim Kota Serang tampaknya harus berhati-hati dalam menentukan makanan halal untuk berbuka puasa.
Di salah satu toko swalayan di kawasan Pocis, Kota Serang, ditemukan produk makanan mengandung daging babi dalam bentuk makanan kaleng bermerk Ma Ling dijual bebas untuk semua konsumen dan dijajakan bercampur dengan makanan halal lain.
Adanya penjualan olahan makanan yang mengandung daging babi yang dijual bebas di Kota Serang yang mayoritas beragama Islam, ditanggapi serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. Karena khawatir pembeli yang tidak selektif bisa saja terjebak memilih makanan olahan daging babi tersebut.
Selengkapnya, simak videonya.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana
https://m.tempo.co/read/video/2016/0...-serang-protes
Sebenarnya hanya babi hamil-lah yang benar2 haram ...... karena babi hamil pasti "
mengandung babi"