Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Terincrit, laporan bank ihwal kartu kredit

SIAPA BELI APA | Ada 13 hal dalam laporan bank tentang kartu kredit keluarannya. Misalnya si pemegang kartu belanja apa saja dan habis berapa.
Dua setengah bulan telah berjalan. Akhir Maret lalu Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mewajibkan bank melaporkan kartu kredit yang diterbitkannya.

Sudah lancar jayakah penerapannya? Belum.

Peraturan Menteri Keuangan No. 39/PMK.03/2016, sebagai payung untuk mewajibkan bank melaporkan data pemegang kartu kredit dan aktivitasnya ke Direktorat Jenderal Pajak, itu masih terganjal kendala.

Penyebab utamanya adalah bank tak dapat segera menggandengkan Debtor Identity Number (DIN) dengan nomor kartu kredit. Permintaan DIN itu adalah susulan dari Ditjen Pajak (Kontan, Kamis 9/6/16).

DIN adalah nomor khusus dari setiap debitur bank. Nomor itu terhubung ke Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia.

Kata Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI Corina Leyla Karnalies, pemegang kartu belum lengkap mengisikan data.

Adapun Kepala Divisi kartu kredit PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Santoso menargetkan laporan banknya akan tuntas akhir Juni 2016.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...l-kartu-kredit

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.6K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan