- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korupsi Rp 4 Triliun, Luthfi Hasan Tak Seberuntung Jero Wacik


TS
sadochie
Korupsi Rp 4 Triliun, Luthfi Hasan Tak Seberuntung Jero Wacik
Mantan Presiden PKS dan anggota DPR Luthfi Hasan Ishaaq menjadi pesakitan KPK lantaran percobaan suap Rp 1 Miliar dari pihak swasta. Tindakan Lutfhi Hasan sebenarnya belum mengakibatkan kerugian negara. Akan tetapi, sebagai penyelenggara negara, ia terkena pasal pidana. Ada perbedaan perlakuan atas kasus Luthfi Hasan Ishaaq dan dugaan korupsi Jero Wacik.
“Di sinilah perbedaan kasus LHI dengan dugaan kasus Menteri Jero Wacik. Antara percobaan suap dan percobaan korupsi. Kasus LHI melibatkan pihak ketiga yaitu swasta,” papar pengamat hukum Teuku Nasrullah kepada GEO ENERGI, Senin (1/7/2013).
Menurut Teuku, dugaan korupsi Menteri Jero mempunyai dampak hukum yang lebih besar ketimbang LHI. Alasannya, ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. “Apakah pengalihan gas itu sudah sesuasi SOP atau tidak. Sebab percobaan korupsi saja sudah masuk ranah pidana. Seharusnya bisa ditindak,” tukas dia.
Diberitakan, Menteri ESDM Jero Wacik disebut-sebut berupaya mengalihkan gas Husky ke Bali yang seharusnya menjadi milik PT Petrokimia Gresik dan Pupuk Kujang. Potensi kerugian negara akibat tindakan itu mencapai Rp 4,7 Triliun.
Perhitungan itu didapat dari harga gas saat ini yang berkisar US$ 8 per mmbtu. Sedangkan menurut sumber GEO ENERGI, gas Husky hanya dipatok US$ 6,5 per mmbtu. “Jika jumlah gas yang dialihkan ke Bali sebesar100 ribu mmbtu dengan selisih harga US$ 1,5 per mmbtu, maka keuntungan yang diperoleh adalah sekitar 4,73 Triliun,” kata sumber GEO ENERGI, Senin (1/7/2013).
TKP

Menurut Teuku, dugaan korupsi Menteri Jero mempunyai dampak hukum yang lebih besar ketimbang LHI. Alasannya, ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. “Apakah pengalihan gas itu sudah sesuasi SOP atau tidak. Sebab percobaan korupsi saja sudah masuk ranah pidana. Seharusnya bisa ditindak,” tukas dia.
Diberitakan, Menteri ESDM Jero Wacik disebut-sebut berupaya mengalihkan gas Husky ke Bali yang seharusnya menjadi milik PT Petrokimia Gresik dan Pupuk Kujang. Potensi kerugian negara akibat tindakan itu mencapai Rp 4,7 Triliun.
Perhitungan itu didapat dari harga gas saat ini yang berkisar US$ 8 per mmbtu. Sedangkan menurut sumber GEO ENERGI, gas Husky hanya dipatok US$ 6,5 per mmbtu. “Jika jumlah gas yang dialihkan ke Bali sebesar100 ribu mmbtu dengan selisih harga US$ 1,5 per mmbtu, maka keuntungan yang diperoleh adalah sekitar 4,73 Triliun,” kata sumber GEO ENERGI, Senin (1/7/2013).
TKP
0
2.9K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan