- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lhokseumawe Larang Cewek Merokok di Kafe dan Warkop


TS
pukibebulu
Lhokseumawe Larang Cewek Merokok di Kafe dan Warkop



Quote:
Original Posted By pukibebulu

Rimanews- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melarang wanita merokok di tempat terbuka, karena selain dianggap tabu dalam budaya Aceh juga dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, larangan itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya dan mulai saat ini resmi berlaku.
Surat edaran tersebut ditempel di cafe atau warung kopi dan berbagai tempat-tempat umum lainnya, agar dapat diketahui dan diindahkan oleh masyarakat, ungkap Irsyadi.
Dalam surat edaran tersebut terdapat empat poin penting dasar dikeluarkan larangan tersebut oleh pemerintah setempat. Pada poin pertama disebutkan, bahwa di Kota Lhokseumawe mulai muncul fenomena segelintir wanita yang menjadikan rokok sebagai tren dan merasa rokok sebagai salah satu gaya hidup.
Pada poin kedua surat edaran tersebut disebutkan, bahwa alasan dikeluarkan larangan merokok bagi wanita ditempat terbuka karena dalam budaya Aceh, kebiasaan merokok bagi wanita ditempat umum dianggap tabu, sehingga dianggap dapat memunculkan kesan atau anggapan negatif bagi wanita yang merokok ditempat umum.
Dilarangnya merokok bagi wanita oleh Pemko Lhokseumawe, selain dikarenakan tabu menurut budaya setempat, juga dari sisi agama Islam, wanita memiliki pengaruh dan peran yang besar dalam kehidupan setiap muslim.
Selain itu, dari sisi kesehatan, wanita perokok lebih beresiko ganda dibandingkan kaum pria yang merokok, karena wanita memiliki saluran darah yang lebih kecil dibandingkan pria.
Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan di atas, maka Wali Kota Lhokseumawe mengimbau kepada wanita untuk tidak merokok ditempat terbuka.
Selain itu, kepada pemilik warung, cafe atau restoran serta perkantoran, untuk melarang apabila wanita merokok di tempat terbuka.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya pernah menyingung tentang fenemona wanita yang mulai merokok di tempat terbuka, pada 12 Mei 2016 saat meresmikan kantor RAPI Lhokseumawe.
Kenyataan fenomena wanita merokok di tempat terbuka didapatinya langsung pada sebuah warung kopi di Lhokseumawe.

Rimanews- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melarang wanita merokok di tempat terbuka, karena selain dianggap tabu dalam budaya Aceh juga dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, larangan itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya dan mulai saat ini resmi berlaku.
Surat edaran tersebut ditempel di cafe atau warung kopi dan berbagai tempat-tempat umum lainnya, agar dapat diketahui dan diindahkan oleh masyarakat, ungkap Irsyadi.
Dalam surat edaran tersebut terdapat empat poin penting dasar dikeluarkan larangan tersebut oleh pemerintah setempat. Pada poin pertama disebutkan, bahwa di Kota Lhokseumawe mulai muncul fenomena segelintir wanita yang menjadikan rokok sebagai tren dan merasa rokok sebagai salah satu gaya hidup.
Pada poin kedua surat edaran tersebut disebutkan, bahwa alasan dikeluarkan larangan merokok bagi wanita ditempat terbuka karena dalam budaya Aceh, kebiasaan merokok bagi wanita ditempat umum dianggap tabu, sehingga dianggap dapat memunculkan kesan atau anggapan negatif bagi wanita yang merokok ditempat umum.
Dilarangnya merokok bagi wanita oleh Pemko Lhokseumawe, selain dikarenakan tabu menurut budaya setempat, juga dari sisi agama Islam, wanita memiliki pengaruh dan peran yang besar dalam kehidupan setiap muslim.
Selain itu, dari sisi kesehatan, wanita perokok lebih beresiko ganda dibandingkan kaum pria yang merokok, karena wanita memiliki saluran darah yang lebih kecil dibandingkan pria.
Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan di atas, maka Wali Kota Lhokseumawe mengimbau kepada wanita untuk tidak merokok ditempat terbuka.
Selain itu, kepada pemilik warung, cafe atau restoran serta perkantoran, untuk melarang apabila wanita merokok di tempat terbuka.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya pernah menyingung tentang fenemona wanita yang mulai merokok di tempat terbuka, pada 12 Mei 2016 saat meresmikan kantor RAPI Lhokseumawe.
Kenyataan fenomena wanita merokok di tempat terbuka didapatinya langsung pada sebuah warung kopi di Lhokseumawe.
Sumber : RIMANEWS.COM

kalo g mau di atur suruh pindah ke namec ajah

Diubah oleh pukibebulu 10-06-2016 19:30
0
5.1K
Kutip
47
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan