- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Bogor Apresiasi Camat yang Hukum Push Up ke Orang yang Makan saat Puasa


TS
everesthome
Bupati Bogor Apresiasi Camat yang Hukum Push Up ke Orang yang Makan saat Puasa
Bupati Bogor Apresiasi Camat yang Hukum Push Up ke Orang yang Makan saat Puasa
Jumat 10 Jun 2016, 13:54 WIB

Bogor - Camat Leuwiliang Bogor, Chairuka Judhianto, berinisiatif menghukum orang yang tepergok makan saat puasa. Bupati Nurhayanti mengapresiasi tindakan tegas itu.
"Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah yang dilakukan pihak Kec Leuwiliang dan Pemerintah Kab Bogor sudah membuat edaran tentang ketentuan jam buka rumah makan pada bulan suci Ramadan semata mata untuk menghargai bulan suci Ramadan," kata Nurhayanti melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (10/6/2016).
Baca juga: Camat Leuwiliang akan Terus Gelar Razia, HukumPush Up bagi yang Tepergok Makan
Dalam Surat Edaran (SE) bernomor 451.13./575/bintal tentang imbauan menyambut bulan suci Ramadan yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor, Pemkab Bogor mengimbau kepada pengusaha/pemilik tempat-tempat hiburan dan sejenisnya untuk menutup kegiatannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, warga diminta mewujudkan iklim yang kondusif dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak suasana ibadah puasa dan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, demi terselenggaranya kegiatan umat islam dalam melaksanakan ibadah puasa serta meningkatkan persatuan dan kesatuan, khususnya pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.
Menurut Nurhayanti, hukuman fisik berupa push up terhadap warga yang kedapatan makan di siang hari pada bulan Ramadan, sudah sesuai dengan surat edaran yang disampaikan kepada seluruh jajaran muspika di setiap kecamatan di Kabupaten Bogor.
(try/try)
SUMBER
Camat & Bupati nya setali tiga uang....
mungkin gubernurnya juga...
Jumat 10 Jun 2016, 13:54 WIB

Bogor - Camat Leuwiliang Bogor, Chairuka Judhianto, berinisiatif menghukum orang yang tepergok makan saat puasa. Bupati Nurhayanti mengapresiasi tindakan tegas itu.
"Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah yang dilakukan pihak Kec Leuwiliang dan Pemerintah Kab Bogor sudah membuat edaran tentang ketentuan jam buka rumah makan pada bulan suci Ramadan semata mata untuk menghargai bulan suci Ramadan," kata Nurhayanti melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (10/6/2016).
Baca juga: Camat Leuwiliang akan Terus Gelar Razia, HukumPush Up bagi yang Tepergok Makan
Dalam Surat Edaran (SE) bernomor 451.13./575/bintal tentang imbauan menyambut bulan suci Ramadan yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor, Pemkab Bogor mengimbau kepada pengusaha/pemilik tempat-tempat hiburan dan sejenisnya untuk menutup kegiatannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, warga diminta mewujudkan iklim yang kondusif dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak suasana ibadah puasa dan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, demi terselenggaranya kegiatan umat islam dalam melaksanakan ibadah puasa serta meningkatkan persatuan dan kesatuan, khususnya pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.
Menurut Nurhayanti, hukuman fisik berupa push up terhadap warga yang kedapatan makan di siang hari pada bulan Ramadan, sudah sesuai dengan surat edaran yang disampaikan kepada seluruh jajaran muspika di setiap kecamatan di Kabupaten Bogor.
(try/try)
SUMBER
Camat & Bupati nya setali tiga uang....

mungkin gubernurnya juga...



tien212700 memberi reputasi
1
4.6K
62


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan