- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Politikus Geridra Aristo Purboadji Pariadji Tolak Pemakzulan Ahok


TS
pandabeerrr
Politikus Geridra Aristo Purboadji Pariadji Tolak Pemakzulan Ahok
Quote:
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Suara Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta tidak bulat dalam upaya memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Gubernur DKI melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Dari total 15 anggota DPRD DKI yang diusung Fraksi Gerindra, 14 anggota sudah menandatangani surat edaran HMP.
Namun, ada satu anggota yang menolak menandatangani HMP tersebut, yakni Aristo Purboadji Pariadji. Aristo mengaku menolak ikut HMP karena langkah pemakzulan Ahok tidak tepat.
Apalagi, alasan pengajuan HMP tidak kuat dan malah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang diusung Fraksi Gerindra.
Sejumlah alasan yang membuat Aristo enggan menandatangani HMP yakni, ormas yang menekan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk menggulirkan HMP, tidak jelas.
Ormas itu adalah Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan Koalisi Tionghoa Antikorupsi.
"Tuntutan mereka juga tidak jelas. Salah satu tuntutannya, Pak Ahok harus dimakzulkan karena mempraktikan e-budgeting yang dianggap melanggar UU terkait anggaran. Ini saya tidak sepakat," ujarnya dalam pernyataanya yang disampaikan kepada tribun, Rabu (8/6/2016).
"Menurut saya, kemajuan teknologi informasi harus dilibatkan dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi. Melalui sistem elektronik tersebut akan terjadi transparansi sehingga meminimalisasi praktik mark up (penggelembungan proyek), korupsi, dan sebagainya, " katanya.
Penulis buku “Demokrasi Kuat Mimpi Buruk Koruptor ini menambahkan, e-budgeting yang diterapkan Pemprov DKI patut diapresiasi.
Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa pengelolaan informasi daerah dikelola dalam suatu sistem pengelolaan informasi daerah.
"Ini memberi ruang kreativitas bagi Pemda untuk menerapkan sistem keuangan yang lebih baik," tambahnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi ICT (Information and Communication Technology) yang sangat pesat patut disyukuri.
Soalnya, kemajuan ICT dapat mempercepat bukan hanya dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi juga konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Alasan lain untuk pemakzulan Ahok yang diusung Fraksi Gerindra DPRD DKI adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.
Menurut dia, dua kasus itu tidak tepat menjadi alasan adanya HMP. Sebab, dua kasus itu merupakan kasus hukum, bukan politik. "Sebaiknya tunggu saja sampai kasus hukumnya selesai.Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah,” tutur dia.
Aristo berani tidak sejalan dengan anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra lainnya yang secara bersama-sama menandatangani HMP karena menurut Aristo HMP bukan perintah partai ataupun fraksi, melainkan sikap masing-masing individu yang sifatnya pribadi.
Ia pesimis HMP bisa berhasil, apalagi dulu pernah gagal. Saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang menandatangani HMP.
Selain Fraksi Gerindra, ada beberapa anggota DPRD DKI lainnya yang ikut seperti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah menandatangani surat edaran HMP yaitu Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman.
Kemudian Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Dari total 15 anggota DPRD DKI yang diusung Fraksi Gerindra, 14 anggota sudah menandatangani surat edaran HMP.
Namun, ada satu anggota yang menolak menandatangani HMP tersebut, yakni Aristo Purboadji Pariadji. Aristo mengaku menolak ikut HMP karena langkah pemakzulan Ahok tidak tepat.
Apalagi, alasan pengajuan HMP tidak kuat dan malah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang diusung Fraksi Gerindra.
Sejumlah alasan yang membuat Aristo enggan menandatangani HMP yakni, ormas yang menekan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk menggulirkan HMP, tidak jelas.
Ormas itu adalah Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan Koalisi Tionghoa Antikorupsi.
"Tuntutan mereka juga tidak jelas. Salah satu tuntutannya, Pak Ahok harus dimakzulkan karena mempraktikan e-budgeting yang dianggap melanggar UU terkait anggaran. Ini saya tidak sepakat," ujarnya dalam pernyataanya yang disampaikan kepada tribun, Rabu (8/6/2016).
"Menurut saya, kemajuan teknologi informasi harus dilibatkan dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi. Melalui sistem elektronik tersebut akan terjadi transparansi sehingga meminimalisasi praktik mark up (penggelembungan proyek), korupsi, dan sebagainya, " katanya.
Penulis buku “Demokrasi Kuat Mimpi Buruk Koruptor ini menambahkan, e-budgeting yang diterapkan Pemprov DKI patut diapresiasi.
Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa pengelolaan informasi daerah dikelola dalam suatu sistem pengelolaan informasi daerah.
"Ini memberi ruang kreativitas bagi Pemda untuk menerapkan sistem keuangan yang lebih baik," tambahnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi ICT (Information and Communication Technology) yang sangat pesat patut disyukuri.
Soalnya, kemajuan ICT dapat mempercepat bukan hanya dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi juga konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Alasan lain untuk pemakzulan Ahok yang diusung Fraksi Gerindra DPRD DKI adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.
Menurut dia, dua kasus itu tidak tepat menjadi alasan adanya HMP. Sebab, dua kasus itu merupakan kasus hukum, bukan politik. "Sebaiknya tunggu saja sampai kasus hukumnya selesai.Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah,” tutur dia.
Aristo berani tidak sejalan dengan anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra lainnya yang secara bersama-sama menandatangani HMP karena menurut Aristo HMP bukan perintah partai ataupun fraksi, melainkan sikap masing-masing individu yang sifatnya pribadi.
Ia pesimis HMP bisa berhasil, apalagi dulu pernah gagal. Saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang menandatangani HMP.
Selain Fraksi Gerindra, ada beberapa anggota DPRD DKI lainnya yang ikut seperti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah menandatangani surat edaran HMP yaitu Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman.
Kemudian Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
sengaja ane bold dengan font max merah merona

Spoiler for tersangka:

0
6.8K
Kutip
40
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan