Kaskus

News

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
JPU Tuntut Saipul Jamil 7 Tahun Penjara
JPU Tuntut Saipul Jamil 7 Tahun Penjara

TANJUNGPRIOK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pencabulan, pedangdut Saipul Jamil 7 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang tertututup yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

JPU menjerat terdakwa dengan pasal 82 UU tentang perlindungan anak. “Kami menuntut terdakwa UU Perlindungan Anak dengan ancaman 7 tahun penjara dan dengan Rp 100 juta,” ujar Dado, jaksa penuntut.

Tuntutan itu memang tidak maksimal. Dado mengatakan jaksa memiliki beberapa pertimbangan sehingga terdakwa tidak dituntut maksimal. Antara lain terdakwa berperilaku sopan selama persidangan.

Dado melanjutkan, ada beberapa pertimbangan yang yang membuat terdakwa di hukum tidak sepenuhnya lataran selama persidangan terdakwa Saipul Jamil sopan. Namun dia tak mengungkapkan hal-hal apa saja yang memberatkan terdakwa. "Terdakwa sopan di sidang," singkatnya.

Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil Kasman Sangaji mengatakan pihaknya akan mengajukan Pledoi (Pembelaan), terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Poin-poin yang diajukan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan,” katanya.

SUMBER


Bang Ipul dituntut 7 tahun penjara Gan emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Motret emoticon-Motret
0
517
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan