

TS
banyuwanger
Hukum Menggunakan Lipstik atau Lipgloss di Bulan Puasa
Assalamu'alaikum
Haloo aganwati, terima kasih sudah mampir ke thread ane.
Sebelumnya ane mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa yaa
semoga kebaikan selalu menyertai.
Puasa merupakan momen dimana kita harus menahan lapar, haus. Menjaga perbuatan, perkataan, pikiran juga hati. Apalagi jika kita tetap melakukan kegiatan seperti biasa (sekolah, kerja) yang juga dikerjakan saat bulan-bulan biasa. Namun, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang kita lakukan selama bulan ramadhan. Ada beberapa hal yang jika dikerjakan dibulan biasa diperbolehkan, namun jika dibulan ramadhan makruh (Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.) untuk dikerjakan di bulan ramadhan seperti berkumur dan bersiwak (menyikat gigi).
Nah, bagi aganwati pasti terkadang muncul pertanyaan "Apakah menggunakan lipstick atau lipgloss di bibir bisa membatalkan puasa?"
Di sini ane akan membantu menjawab untuk hal yang satu ini.
Sumber : https://muslimafiyah.com/hukum-memak...ika-puasa.html
Terima kasih sudah mampir, aganwati
boleh banget komen, share bila dirasa bermanfaat apalagi kasih
Wassalamu'alaikum
Haloo aganwati, terima kasih sudah mampir ke thread ane.

Sebelumnya ane mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa yaa

Puasa merupakan momen dimana kita harus menahan lapar, haus. Menjaga perbuatan, perkataan, pikiran juga hati. Apalagi jika kita tetap melakukan kegiatan seperti biasa (sekolah, kerja) yang juga dikerjakan saat bulan-bulan biasa. Namun, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang kita lakukan selama bulan ramadhan. Ada beberapa hal yang jika dikerjakan dibulan biasa diperbolehkan, namun jika dibulan ramadhan makruh (Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.) untuk dikerjakan di bulan ramadhan seperti berkumur dan bersiwak (menyikat gigi).
Nah, bagi aganwati pasti terkadang muncul pertanyaan "Apakah menggunakan lipstick atau lipgloss di bibir bisa membatalkan puasa?"
Di sini ane akan membantu menjawab untuk hal yang satu ini.
Spoiler for Pertanyaan diajukan kepada syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:
Spoiler for Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah:
Sumber : https://muslimafiyah.com/hukum-memak...ika-puasa.html
Terima kasih sudah mampir, aganwati
boleh banget komen, share bila dirasa bermanfaat apalagi kasih



Wassalamu'alaikum






aldysadi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
15.1K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan