- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Bentuk Satgas Untuk Cegah Korupsi Pangan


TS
ardisutrisno
KPK Bentuk Satgas Untuk Cegah Korupsi Pangan
KATADATA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuat satuan tugas (satgas) untuk pencegahan tindak pidana korupsi di sektor komoditas pangan. Satgas ini ditempatkan di Kementerian Pertanian untuk berkoordinasi dan bertukar informasi secara rutin dalam pembenahan tata niaga pangan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan selain dengan Kementerian Pertanian, satgas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tindak pidana korupsi bidang pangan seperti kasus suap impor sapi beberapa tahun lalu.
“Hal ini juga di-support langsung oleh Presiden,” kata Laode saat perayaan ulang tahun KPPU di, Jakarta, Selasa malam, 7 Juni 2016.
Menurutnya, KPK akan melihat hal-hal yang terindikasi korupsi dari segala macam kegiatan komoditas pangan. Bila merunut ke belakang, selain kuota impor daging, subsidi pupuk juga memakan korban pidana dari Kementerian Pertanian. Nantinya, kalau satu kasus lebih erat kepada persaingan usaha, KPPU yang akan menanganninya.
Dia membantah penempatan satgas tersebut lantaran KPK mencium aroma korupsi dari beberapa terkait tata niaga pangan. Sebaliknya, hal ini malah diminta oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. “Membantu Pak Menteri dari sisi pencegahan saja,” kata Laode.
Pada kesempatan yang sama, Amran menyambut baik hal ini sebagai bentuk pencegahan maksimal tindak pidana korupsi dalam tata niaga pangan. Dari sisi pembenahan, Kementerian akan bekerja keras untuk memotong rantai pasokan distribusi pangan agar potensi tindak pidana korupsi di sektor ini semakin kecil.
Sumber: Satgas Baru KPK

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan selain dengan Kementerian Pertanian, satgas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tindak pidana korupsi bidang pangan seperti kasus suap impor sapi beberapa tahun lalu.
“Hal ini juga di-support langsung oleh Presiden,” kata Laode saat perayaan ulang tahun KPPU di, Jakarta, Selasa malam, 7 Juni 2016.
Menurutnya, KPK akan melihat hal-hal yang terindikasi korupsi dari segala macam kegiatan komoditas pangan. Bila merunut ke belakang, selain kuota impor daging, subsidi pupuk juga memakan korban pidana dari Kementerian Pertanian. Nantinya, kalau satu kasus lebih erat kepada persaingan usaha, KPPU yang akan menanganninya.
Dia membantah penempatan satgas tersebut lantaran KPK mencium aroma korupsi dari beberapa terkait tata niaga pangan. Sebaliknya, hal ini malah diminta oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. “Membantu Pak Menteri dari sisi pencegahan saja,” kata Laode.
Pada kesempatan yang sama, Amran menyambut baik hal ini sebagai bentuk pencegahan maksimal tindak pidana korupsi dalam tata niaga pangan. Dari sisi pembenahan, Kementerian akan bekerja keras untuk memotong rantai pasokan distribusi pangan agar potensi tindak pidana korupsi di sektor ini semakin kecil.
Sumber: Satgas Baru KPK
0
625
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan