- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Satpam Bobol BNI 1.4 M, Reka Ulang Ada Kejanggalan


TS
Ramma64
Satpam Bobol BNI 1.4 M, Reka Ulang Ada Kejanggalan
Sebelumnya ini trid Satpam Bobol ATM BNI 1.4 M
Quote:

Adengan Dimana Satpam Juga Masuk Utak Atik Ruangan Teller Bank

Pimpinan Lama Bank BNI Capem Polewali

Pimpinan Baru Bank BNI Capem Polewali Menolak di wawancara Wartawan
POLEWALITERKINI.COM – Satuan Reskrim Kepolisian Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kurang lebih 2 jam dari pukul 15.30 wita melakukan reka ulang proses terjadinya pembobolan dana dalam Kaset atau penyimpanan uang di dalam mesin ATM milik Bank BNI Polman yang dilakukan oleh petugas Satpam. Senin, 6 Juni 2016.
Dalam reka ulang terjadi kurang lebih 13 adengan yang diperagakan Pelaku Satpam non Organik Bank BNI Capem Polewali Mandar, mulai dari mengamati situasi hinga mengambil kunci di beberapa meja milik pegawai BNI yang seharusnya tidak dilakukan oleh petugas Satpam.
Bahkan dalam rekon itu terungkap jika Satpam memiliki kartu Admin yang seharusnya dipegang oleh Pimpinan Bank BNI Capem Polewali dan Petugas Bank Khusus menangani ATM. Keganjilan serupa muncul setelah pelaku dengan mudah memasuki ruangan teller yang juga seharusnya satpam tak berada diruangan itu.
Peragaan modus operandi yang dilakukan seorang petugas Satpam non organik terlihat mudah dilakukan, berhubung petugas keamanan internal Bank ini leluasa layaknya seorang pegawai Bank mengambil kunci, memasuki ruangan teller dan mengetahui kapan uang di sejumlah ATM kosong.
Terkait keganjilan itu, pihak pimpinan BANK BNI Capem Polewali yang sudah di nonjobkan oleh pimpinannya tidak bersedia dimintai keterangan oleh wartawan terkait keganjilan pasca terungkapnya kasus bobolnya uang di mesin ATM milik BANK BNI Capem Polewali.
Demikian juga pimpinan baru BANK BNI Capem Polewali. Jabir juga menolak untuk dimintai keterangan, bahkan didepan wartawan mengatakan, pimpinan sudah dicopot dan saya belum bisa berkomentar sebab ada yang berkewenangan.
“Saya baru hari ini masuk mengganti pejabat lama, adanya kejadian ini otomatis terganti, jadi kalo anu ada bagian tersendiri wawancaranya di, yang bisa diwawancarai disini kebetulan baru balik kemakassar, nanti dia balik lagi.” Kata pimpinan baru Bank BNI Capem Polewali. Jabir.
Sementara masyarakat yang melihat reka ulang diluar kantor Bank BNI Capem Polewali yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, sangat menyesalkan pihak Bank BNI Capem Polewali yang terlalu lemah dalam sistim pengamanan Bank baik secara elektonik maupun internal pengamanan satpam.
Dia takutkan jika sistim pengamanan Bank lemah, kedepan Nasabah yang bakal menjadi korban, sehingga dia menyarankan agar seluruh personil Bank BNI Capem Polewali di evaluasi oleh pimpinannya, terburuknya harus dipindah tugaskan keseluruhan.
http://www.polewaliterkini.net/2016/...dalam.html?m=1
Polisi Belum Tetapkan Pakah Pelaku Tunggal
Quote:

Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus dan KBO Reskrim, IPDA Mustakim, S.H lakukan Interogasi Saat Reka Ulang

Reka Ulang Dilakukan DI Ruangan ATM BNI Polewali

Tempat Penyimpanan Uang Mesin ATM Diperiksa Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus, S.H dan Kanit Tipikor Reskrim. IPDA Budi Adi, S.H
POLEWALITERKINI.COM – Satuan Reskrim Kepolisian Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dipimpin langsung Kasat Reskrim. AKP Jeifson Sitorus, S.H melakukan REKA ULANG kurang lebih 2 jam dari pukul 15.30 wita atas kasus pembobolan dana dalam Kaset atau penyimpanan uang di dalam mesin ATM milik Bank BNI Polman dilakukan oleh petugas Satpam.
Kasat Reskrim Polres Polman. AKP Jeifson Sitorus. Senin, 6 Juni 2016, mengatakan, ada 13 adengan dalam reka ulang yang dilakukan penyidik Kepolisian Polres Polman, petugas sementara melakukan pengembangan dan mencocokan keterangan pelaku dengan fakta dilapangan.
“Ini ada 13 adengan, ini kita masih lakukan pengembangan, kita mau mencocokan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang kita rekonkan tadi, apa sesuai atau ada dugaan-dugaan kebohongan, nanti kita lakukan penyelidikan.” Kata AKP Jeifson Sitorus, S.H kepada Wartawan selepas reka ulang dilakukan. Senin, 6 Juni 2016.
Untuk sementara kecurigaan pihak penyidik Kepolisian tentang adanya orang lain yang membantu pelaku belum ditemukan, namun petugas tetap akan melakukan pendalaman hingga kasus ini terang dan terungkap secara keseluruhan.
“Terkait dimungkinkan adanya tambahan tersangka, Jeifson katakan, untuk sementara kecurigaan kesana belum kita temukan, tapi kita tetap akan dalami.” Ujar Alumni Akpol tiga balok ini.
Polisi sementara akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Jo Pasal 64 KUHP Tentang perbuatan berlanjut.
Alasan Polisi menjerat sementara dengan Pasal ini karena dia melakukan kejahatan itu secara berulang, dan sementara kerugian pihak Bank berdasarkan Audit internal sementara sekira Rp. 1,4 Miliar. Meski demikian pihak Kepolisian akan menghadirkan tim Audit dari luar.
http://www.polewaliterkini.net/2016/...elaku.html?m=1
Wah wah, kayaknya ada persekongkolan dengan ...

Diubah oleh Ramma64 06-06-2016 16:16
0
4.7K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan