- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jabatan Ini Bakal yang Pertama Kena Rasionalisasi PNS


TS
ifal123
Jabatan Ini Bakal yang Pertama Kena Rasionalisasi PNS
Quote:
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperkirakan ada satu juta pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dimulai pada 2017. Jumlah itu setara dengan jumlah anggaran belanja pegawai yang akan dikurangi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengungkapkan pengurangan jumlah PNS ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Untuk tahap pertama (2017), pemetaan dilakukan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta secara nasional," kata Herman dalam pesannya kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2016).
Herman menambahkan ruang lingkup pemetaan pengurangan PNS meliputi kompetensi, kualifikasi dan kinerja (K3) PNS. Hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi ke dalam empat kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut.
Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah
Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya diantaranya melalui Diklat.
"Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk dirotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi," ujar Herman.
Herman menuturkan, terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiun dinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajaki untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu. (Yas/Ahm)
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengungkapkan pengurangan jumlah PNS ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Untuk tahap pertama (2017), pemetaan dilakukan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta secara nasional," kata Herman dalam pesannya kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2016).
Herman menambahkan ruang lingkup pemetaan pengurangan PNS meliputi kompetensi, kualifikasi dan kinerja (K3) PNS. Hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi ke dalam empat kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut.
Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah
Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya diantaranya melalui Diklat.
"Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk dirotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi," ujar Herman.
Herman menuturkan, terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiun dinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajaki untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu. (Yas/Ahm)
Quote:
Hati hati kaskuser yang jadi PNS, tingkatkan integritas Anda dalam berkerja
sumber http://bisnis.liputan6.com/read/2524...ionalisasi-pns
0
5.1K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan