- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini pembelaan HTI disebut ormas anti Pancasila


TS
mendadaksehat
Ini pembelaan HTI disebut ormas anti Pancasila
Merdeka.com - Organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempertanyakan pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo, perihal penyebutan HTI termasuk dalam ormas anti-Pancasila. HTI menilai pernyataan Jaksa Agung tersebut tidak mendasar karena tanpa didasari bukti menyatakan ormas HTI terlarang.
"Pertama kami tidak tahu persis apa yang menjadi dasar Jaksa Agung untuk mengatakan itu, karena kami kan belum pernah mendengar juga argumen-argumennya. Jadi dasarnya apa kami belum tahu," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yunanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/5) malam.
Ismail mengatakan, pernyataan itu cukup ganjil lantaran selama ini tidak ada pembicaraan dari pemerintah terhadap pihaknya terkait HTI merupakan ormas berideologi anti-Pancasila. Menurut dia, HTI itu tercatat resmi sebagai badan hukum perkumpulan resmi. Secara umum organisasi legal. Makanya aneh untuk mau dibubarkan.
"Kedua kami tahu persis HTI kelompok dakwah yang disampaikan itu Islam aja dan enggak ada yang lain, karena itu menjadi pertanyaan juga oleh kami kenapa bisa disebut Islam bertentangan dengan Pancasila," ujar Ismail.
Dia mengatakan, wacana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila tidak berarti menutup ormas berhaluan Islam. HTI berharap pemerintah lebih bersahabat dengan komponen umat Islam tidak mudah merubah pandangan masyarakat.
Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (11/5) kemarin, Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji seperti membubarkan sejumlah organisasi massa bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurut Prasetyo, organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam radar pemerintah sebagai salah satu ormas anti-Pancasila.
"Iya saya kira termasuk, yang sekarang jadi trending topic kan itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan belum dapat memastikan apakah ormas HTI akan dapat dibubarkan karena harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Terlebih, pembubaran ormas harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Ya kita lihat nanti, kan semuanya belum, kita enggak bisa terlalu cepat menyimpulkan sebelum kita tahu persis persoalannya ada di mana," ujar dia.
Namun, Prasetyo memastikan apabila nantinya telah mendapatkan fakta yang sangat kuat, Ormas HTI dipastikan akan dibubarkan. "Kalau menyimpang dari azas-azas yang ditentukan bangsa dan negara ini ya tentunya ada tindakan yang tepat apa, kan gitu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji mengatakan, wacana pembubaran ormas anti-Pancasila masih dalam kajian. "Persoalan membubarkan itu kan ada tahapan-tahapannya. Nah tahapannya itu setahu saya nih baru rapat-rapat level Polri dan TNI. Kan tidak bisa membubarkan tiba-tiba. Prosudernya tidak bisa langsung," tandasnya.
Sumber
"Pertama kami tidak tahu persis apa yang menjadi dasar Jaksa Agung untuk mengatakan itu, karena kami kan belum pernah mendengar juga argumen-argumennya. Jadi dasarnya apa kami belum tahu," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yunanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/5) malam.
Ismail mengatakan, pernyataan itu cukup ganjil lantaran selama ini tidak ada pembicaraan dari pemerintah terhadap pihaknya terkait HTI merupakan ormas berideologi anti-Pancasila. Menurut dia, HTI itu tercatat resmi sebagai badan hukum perkumpulan resmi. Secara umum organisasi legal. Makanya aneh untuk mau dibubarkan.
"Kedua kami tahu persis HTI kelompok dakwah yang disampaikan itu Islam aja dan enggak ada yang lain, karena itu menjadi pertanyaan juga oleh kami kenapa bisa disebut Islam bertentangan dengan Pancasila," ujar Ismail.
Dia mengatakan, wacana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila tidak berarti menutup ormas berhaluan Islam. HTI berharap pemerintah lebih bersahabat dengan komponen umat Islam tidak mudah merubah pandangan masyarakat.
Usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (11/5) kemarin, Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji seperti membubarkan sejumlah organisasi massa bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurut Prasetyo, organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam radar pemerintah sebagai salah satu ormas anti-Pancasila.
"Iya saya kira termasuk, yang sekarang jadi trending topic kan itu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan belum dapat memastikan apakah ormas HTI akan dapat dibubarkan karena harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Terlebih, pembubaran ormas harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Ya kita lihat nanti, kan semuanya belum, kita enggak bisa terlalu cepat menyimpulkan sebelum kita tahu persis persoalannya ada di mana," ujar dia.
Namun, Prasetyo memastikan apabila nantinya telah mendapatkan fakta yang sangat kuat, Ormas HTI dipastikan akan dibubarkan. "Kalau menyimpang dari azas-azas yang ditentukan bangsa dan negara ini ya tentunya ada tindakan yang tepat apa, kan gitu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji mengatakan, wacana pembubaran ormas anti-Pancasila masih dalam kajian. "Persoalan membubarkan itu kan ada tahapan-tahapannya. Nah tahapannya itu setahu saya nih baru rapat-rapat level Polri dan TNI. Kan tidak bisa membubarkan tiba-tiba. Prosudernya tidak bisa langsung," tandasnya.
Sumber
0
15.3K
155


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan