Quote:
HarianPapua.com– Keberhasilan Kepolisian Daerah Papua menciduk salah satu pentolan organisasi separatis Papua, Kelenak Telenggeng, memberikan ‘jalan terang’ baru kepada hal yang selama ini tidak diduga-duga.
Dari tangan tersangka pihak kepolisian menemukan uang cash tunai sebesar Rp 105 juta yang disimpan dalam sebuah tas yang disembunyikan di dalam rumah keluarga tersangka.
Kepada pihak kepolisian tersangka mengakui bahwa uang tunai cash tersebut diperoleh dari ‘pejabat’ Papua yang berada d Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
“Inisialnya sudah kita kantongi dan kita akan memeriksa yang bersangkutan. Kami akan panggil orang-orang yang dimaksudkan tersebut. Kami akan mencari tau, sumber dana yang didapat kelompok ini dari mana saja,” kata Kapolda Papua, Ijen Pol Paulus Waterpauw dilansir Kabarpapua, Jumat (3/5/2016).
Kapolda berjanji akan terus menyelidiki saluran dana yang diterima oleh para kelompok pemberontak tersebut, apakah mereka (OPM) mengancam dan meminta uang atau para pejabat itu sendiri yang benar-benar menyokong keberadaan kelompok-kelompok yang selama ini telah meresahkan dan menghancurkan keamanan masyarakat di tanah Papua.
“Semuanya akan kami selidiki dugaan ada peran pejabat yang mendukung gerakan tersebut,” lanjut Kapolda.
Selengkapnya di
Harian Papua
Quote:
Follow HarianPapua.com di
Twitter : @Harian_Papua
Facebook : @MediaHarianPapua