- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara-Gara Nilai Jelek, 4 Siswa di Lamongan Bakar 21 Rapor


TS
oat.ml
Gara-Gara Nilai Jelek, 4 Siswa di Lamongan Bakar 21 Rapor
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Miris dan memprihatinkan. Kalimat itu menjadi ungkapan atas tindakan empat orang siswa kelas V, SDN Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Di usia yang masih anak-anak, empat siswa masing-masing berinisial MAN (10), MZA (11), RRS (10), dan HT (10), melakukan tindakan tak terpuji.
Mereka merusak dan membakar sebanyak 21 rapor serta satu buku berisi data nilai SDN Sumberejo. Aksi itu mereka lakukan diduga karena kesal nilainya kurang bagus.
Diketahuinya tindakan keempat siswa itu saat Kepala Sekolah SDN Sumberejo Wiku Handoko S.Pd (57) dihubungi Abdul Wahab (59), kurang lebih pukul 14.45 WIB, Senin (31/6/2016) kemarin. Wahab melaporkan bahwa ruang kelas V SDN Sumberejo kebakaran.
Wiku lantas datang ke sekolah dan mengecek kebenaran kejadian tersebut. Ternyata peristiwa itu benar terjadi.
Akibat kebakaran itu menyebabkan 21 rapor kelas V dan satu buku data nilai terbakar habis meski api berhasil dipadamkan.
Pihak sekolah lantas melakukan penyelidikan penyebab pembakaran tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembakaran merupakan empat siswa SDN Sumberejo sendiri, yang seluruhnya merupakan siswa kelas V.
Keempatnya meninggalkan jejak dengan menulis pesan pembakaran di papan tulis di kelas V. Sayangnya, pihak sekolah enggan memberikan pernyataan atas kejadian ini.
Pasca mengetahui pelaku pembakaran, pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lamongan.
"Keempatnya masuk ke dalam ruang kelas melalui jendela dengan cara mencongkel, kemudian mengambil rapor yang ada di almari lantas membakar semua rapor kelas V," beber Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wisnu Prasetya, Rabu (1/6/2016).
Keempatnya membakar buku data beserta rapor di dalam ruang kelas dengan menggunakan korek api.
"Motif dari pembakaran rapor dan buku berisi data nilai tersebut karena keempatnya kesal dengan nilai pelaku yang kurang bagus, hingga timbul niat jahat," ucap Wisnu.
Meskipun melakukan tindakan yang melanggar hukum, Polres Lamongan tidak melakukan penahanan terhadap keempat pelaku.
"Karena melihat usia mereka masih di bawah umur, kasus ini masih diproses oleh UPPA," ujarnya. (*)
http://m.timesindonesia.co.id/baca/126317/20160601/145221/akibat-nilai-jelek-empat-siswa-di-lamongan-bakar-21-raport
Masih SD, otaknya kriminal.
Di usia yang masih anak-anak, empat siswa masing-masing berinisial MAN (10), MZA (11), RRS (10), dan HT (10), melakukan tindakan tak terpuji.
Mereka merusak dan membakar sebanyak 21 rapor serta satu buku berisi data nilai SDN Sumberejo. Aksi itu mereka lakukan diduga karena kesal nilainya kurang bagus.
Diketahuinya tindakan keempat siswa itu saat Kepala Sekolah SDN Sumberejo Wiku Handoko S.Pd (57) dihubungi Abdul Wahab (59), kurang lebih pukul 14.45 WIB, Senin (31/6/2016) kemarin. Wahab melaporkan bahwa ruang kelas V SDN Sumberejo kebakaran.
Wiku lantas datang ke sekolah dan mengecek kebenaran kejadian tersebut. Ternyata peristiwa itu benar terjadi.
Akibat kebakaran itu menyebabkan 21 rapor kelas V dan satu buku data nilai terbakar habis meski api berhasil dipadamkan.
Pihak sekolah lantas melakukan penyelidikan penyebab pembakaran tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembakaran merupakan empat siswa SDN Sumberejo sendiri, yang seluruhnya merupakan siswa kelas V.
Keempatnya meninggalkan jejak dengan menulis pesan pembakaran di papan tulis di kelas V. Sayangnya, pihak sekolah enggan memberikan pernyataan atas kejadian ini.
Pasca mengetahui pelaku pembakaran, pihak sekolah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lamongan.
"Keempatnya masuk ke dalam ruang kelas melalui jendela dengan cara mencongkel, kemudian mengambil rapor yang ada di almari lantas membakar semua rapor kelas V," beber Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wisnu Prasetya, Rabu (1/6/2016).
Keempatnya membakar buku data beserta rapor di dalam ruang kelas dengan menggunakan korek api.
"Motif dari pembakaran rapor dan buku berisi data nilai tersebut karena keempatnya kesal dengan nilai pelaku yang kurang bagus, hingga timbul niat jahat," ucap Wisnu.
Meskipun melakukan tindakan yang melanggar hukum, Polres Lamongan tidak melakukan penahanan terhadap keempat pelaku.
"Karena melihat usia mereka masih di bawah umur, kasus ini masih diproses oleh UPPA," ujarnya. (*)
http://m.timesindonesia.co.id/baca/126317/20160601/145221/akibat-nilai-jelek-empat-siswa-di-lamongan-bakar-21-raport
Masih SD, otaknya kriminal.

Diubah oleh oat.ml 02-06-2016 07:40
0
3.8K
49


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan