- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
La Nyalla ke Ruang Tahanan Tanpa Rompi Tahanan dan Pakai Mobil Pribadi


TS
ronimartin614
La Nyalla ke Ruang Tahanan Tanpa Rompi Tahanan dan Pakai Mobil Pribadi
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam hingga 22.30 WIB, tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua (non-aktif) PSSI La Nyalla Mattalitti keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Berbeda dengan tahanan lainnya, La Nyalla tidak tampak menggunakan jaket merah muda tahanan Kejaksaan.
Dia juga tampak menggunakan mobil Nissan Murano plat hitam bernomor polisi L 1888 ZA.
Sebelum La Nyalla keluar dari untuk penahanan usai pemeriksaan, mobil tahanan Kejaksaan Agung tampak pergi meninggalkan Gedung Bundar.
Pada kendaraan yang membawa bekas buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu, tampak dikemudikan bukan oleh petugas Kejaksaan.
Hanya tampak satu orang Pamdal (Pengamanan Dalam) yang menemani kendaraan itu menuju Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Saat keluar dari Gedung Bundar menuju mobil yang membawanya ke tahanan, La Nyalla tidak melontarkan sepatah kata pun.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan, kasus La Nyalla masih pihaknya tangani.
Hanya saja penahanannya dititipkan di Kejaksaan Agung.
"Penangkapan 1 x 24 jam kemudian dilanjutkan dengan penahanan selama 20 hari. Sementara di sini," kata Suarnawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Untuk diketahui, La Nyalla sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka sejak 16 Maret 2016. Bersamaan penetapan ini, Kejati juga mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.
Baru pada Selasa (31/5/2016), La Nyalla yang habis izin tinggalnya dapat dipulangkan ke Singapura.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012. Diduga La Nyalla menyalahi penggunaan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim.
SUMBER
Si Pak tua La Yalla Matalitti ini memang hebat
udah ditahan, bukannya naik mobil tahanan
tapi, masih make mobil pribadi
tahanan eksklusif kali yah
Kejagungnya malah makin parah
masak nanganin kasus La Nyalla ampe takluk begitu
gimana kalo udah nanganin kasus besar seperti super semar, BLIBI dan lain-lain
paling yang ada langsung keok tuh Kejagungnya
Mana ada sekelas Kajati kalah sampe dua kali di praperadilan
baru denger gue dalam sejarah
Berbeda dengan tahanan lainnya, La Nyalla tidak tampak menggunakan jaket merah muda tahanan Kejaksaan.
Dia juga tampak menggunakan mobil Nissan Murano plat hitam bernomor polisi L 1888 ZA.
Sebelum La Nyalla keluar dari untuk penahanan usai pemeriksaan, mobil tahanan Kejaksaan Agung tampak pergi meninggalkan Gedung Bundar.
Pada kendaraan yang membawa bekas buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu, tampak dikemudikan bukan oleh petugas Kejaksaan.
Hanya tampak satu orang Pamdal (Pengamanan Dalam) yang menemani kendaraan itu menuju Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Saat keluar dari Gedung Bundar menuju mobil yang membawanya ke tahanan, La Nyalla tidak melontarkan sepatah kata pun.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan, kasus La Nyalla masih pihaknya tangani.
Hanya saja penahanannya dititipkan di Kejaksaan Agung.
"Penangkapan 1 x 24 jam kemudian dilanjutkan dengan penahanan selama 20 hari. Sementara di sini," kata Suarnawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Untuk diketahui, La Nyalla sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka sejak 16 Maret 2016. Bersamaan penetapan ini, Kejati juga mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.
Baru pada Selasa (31/5/2016), La Nyalla yang habis izin tinggalnya dapat dipulangkan ke Singapura.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012. Diduga La Nyalla menyalahi penggunaan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim.
SUMBER
Si Pak tua La Yalla Matalitti ini memang hebat
udah ditahan, bukannya naik mobil tahanan
tapi, masih make mobil pribadi
tahanan eksklusif kali yah
Kejagungnya malah makin parah
masak nanganin kasus La Nyalla ampe takluk begitu
gimana kalo udah nanganin kasus besar seperti super semar, BLIBI dan lain-lain
paling yang ada langsung keok tuh Kejagungnya
Mana ada sekelas Kajati kalah sampe dua kali di praperadilan
baru denger gue dalam sejarah









0
1.5K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan