Quote:
POJOKSATU.id, GORONTALO – Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan rudapaksaan gadis Manado, Siv (19) yang diduga dilakukan 19 orang pria, termasuk 4 oknum polisi.
Polda Gorontalo tidak melanjutkan kasus tersebut lantaran dalam rekonstruksi tidak ditemukan bukti kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap Siv.
“Sampai dengan sekarang kami tidak menemukan bukti yang mengarah kekerasan yang memaksakan seorang wanita bersetubuh dengan pria di luar penikahan. Jadi dugaan rudapaksaan dalam kasus ini tidak terbukti,” ujar Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Hengky Kaluara dalam keterangan persnya, sebagaimana dilansir hargo.co.id yang ikutip Jawapos.com (grup pojoksatu.id), Selasa (31/5/2016).
Menurut Kaluara, hal tersebut terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan melalui pra rekontruksi terhadap saksi-saksi dan korban sendiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak beberapa pekan lalu.
Pada pra rekonstruksi tersebut, Polda Gorontalo hanya menemukan adanya kekerasan fisik dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat seperti hotel yang ada di Kota Gorontalo.
“Yang terjadi adalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ineks yang dilakukan secara bersama sama oleh ketiga wanita, termasuk korban sendiri dan beberapa orang pria lainnya,” ungkap Kaluara.
http://pojoksatu.id/news/berita-nasi...an-penyidikan/
