- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pendidikan Seksualitas Untuk Meminimalisir Kejahatan Seks


TS
simanungkalit01
Pendidikan Seksualitas Untuk Meminimalisir Kejahatan Seks
Quote:
Tampaknya tidak terlalu salah jika salah satu penanda keras tahun 2016 adalah kejahatan seksual. Kasus pemerkosaan terus meningkat, menyedot perhatian sekaligus kemarahan publik. Salah satu puncaknya adalah gang rape yang dilakukan 14 remaja laki-laki sebagian masih di bawah umur terhadap Yy, 14 tahun, dari Bengkulu. Belum habis kemarahan ini, sudah muncul beberapa kasus berikutnya, termasuk pembunuhan yang diduga bermotif asmara terhadap EP (19), pekerja sebuah pabrik di kawasan Tangerang, yang dilakukan juga oleh remaja di bawah umur. Lalu peristiwa yang diberitakan di harian Kompas, Selasa, 17 Mei 2016, halaman 22, yang menimpa remaja berusia 16 tahun berinisial S, siswi madrasah tsanawiyah di Yogyakarta. S hamil karena perbuatan I (46), kepala sekolah (!) madrasah aliyah di perguruan tempat S bersekolah. S adalah anak piatu yang dititipkan ayahnya kepada asrama perguruan tersebut, sementara sang ayah tinggal di Tegal.
Amat memprihatinkan bahwa kasus pemerkosaan dan berbagai jenis kekerasan seksual lain di Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), jika pada 2012 jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan mencapai 216.156, pada 2013 menjadi 279.688, tahun 2014 menjadi 293.220 kasus, dan pada 2015 sudah lebih dari 320.000. Sepanjang 2016 saja, Komnas Perempuan sudah mencatat bahwa kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah pemerkosaan sebanyak 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus. Kekerasan seksual tidak sekadar serangan fisik, tetapi juga pada mental dan emosi korban, serta seluruh keluarganya.
Pendidikan seksualitas
Pertama-tama harus diketahui bahwa pendidikan seksualitas bukan pendidikan yang mengajarkan cara berhubungan seks, karena seksualitas berbeda dengan seks yang secara cepat diartikan sebagai kelamin atau perkelaminan. Seksualitas didefinisikan sebagai istilah komposit yang mengacu pada totalitas kedirian. Seksualitas menunjukkan karakter manusia kita, bukan hanya tindakan seksual kita dan memiliki implikasi tentang arti total sebagai pria atau wanita. Seksualitas berkaitan dengan variabel biologis, psikologis, sosiologis, dan spiritual dari kehidupan yang memengaruhi perkembangan kepribadian dan hubungan interpersonal. Hal ini termasuk persepsi diri, harga diri, sejarah pribadi, kepribadian, konsep cinta dan keintiman, citra tubuh, dan sebagainya (WHO, 2006). Berangkat dari definisi tersebut, pendidikan seksualitas pada prinsipnya adalah pendidikan yang bertujuan agar seseorang mampu menghargai diri sendiri dan orang lain. Pendidikan Seksualitas Komprehensif (Comprehensive Sexuality Education/CSE) mengajarkan orang mengenal tak hanya tubuhnya dan proses-proses reproduktifnya, tetapi juga emosi-emosinya dan sekaligus mengelolanya. Tidak sebatas memahami fisik, tetapi memanfaatkan segenap fakultas intelektual dan spiritual yang ada di balik wujud fisik. Tidak hanya menghormati kedaulatan tubuh yang demikian sempurna dianugerahkan Tuhan kepadanya, tetapi juga kedaulatan tubuh orang lain.
Pendidikan seksualitas merupakan keterampilan hidup yang dibutuhkan agar seorang anak-anak hingga dewasa muda dari pra-TK hingga usia 24 tahun dapat hidup sehat jasmani dan rohani, dan mampu mengembangkan potensi yang dianugerahkan kepadanya. Seksualitas, dengan demikian, bukan cuma soal tubuh biologis, melainkan juga ”tubuh sosial”. Karena itu, CSE juga bicara mengenai kesetaraan dan hak remaja untuk didengarkan. Mempelajari seksualitas tidak hanya merayakan tubuh, tetapi juga kebebasan sebagai manusia, termasuk kebebasan dari segala jenis kekerasan yang membahayakan jiwa. Angin segar mulai berembus ketika Mendikbud Anies Baswedan bertemu sejumlah aktivis pendidikan seksualitas pada 9 Mei lalu. Anies sepakat mengenai mendesaknya kurikulum pendidikan seksualitas komprehensif, menimbang eskalasi kejahatan seksualitas yang luar biasa belakangan ini. Ini pertanda bahwa pemerintah akan serius menanangani masalah kejahatan seksual dan melindungi kaum perempuan. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita mendukung program pemerintah dan masyarakat pun harus berperan aktif dalam mensinergikan program pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, semua usaha dan upaya pemerintah akan sia-sia.
Amat memprihatinkan bahwa kasus pemerkosaan dan berbagai jenis kekerasan seksual lain di Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), jika pada 2012 jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan mencapai 216.156, pada 2013 menjadi 279.688, tahun 2014 menjadi 293.220 kasus, dan pada 2015 sudah lebih dari 320.000. Sepanjang 2016 saja, Komnas Perempuan sudah mencatat bahwa kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah pemerkosaan sebanyak 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus. Kekerasan seksual tidak sekadar serangan fisik, tetapi juga pada mental dan emosi korban, serta seluruh keluarganya.
Pendidikan seksualitas
Pertama-tama harus diketahui bahwa pendidikan seksualitas bukan pendidikan yang mengajarkan cara berhubungan seks, karena seksualitas berbeda dengan seks yang secara cepat diartikan sebagai kelamin atau perkelaminan. Seksualitas didefinisikan sebagai istilah komposit yang mengacu pada totalitas kedirian. Seksualitas menunjukkan karakter manusia kita, bukan hanya tindakan seksual kita dan memiliki implikasi tentang arti total sebagai pria atau wanita. Seksualitas berkaitan dengan variabel biologis, psikologis, sosiologis, dan spiritual dari kehidupan yang memengaruhi perkembangan kepribadian dan hubungan interpersonal. Hal ini termasuk persepsi diri, harga diri, sejarah pribadi, kepribadian, konsep cinta dan keintiman, citra tubuh, dan sebagainya (WHO, 2006). Berangkat dari definisi tersebut, pendidikan seksualitas pada prinsipnya adalah pendidikan yang bertujuan agar seseorang mampu menghargai diri sendiri dan orang lain. Pendidikan Seksualitas Komprehensif (Comprehensive Sexuality Education/CSE) mengajarkan orang mengenal tak hanya tubuhnya dan proses-proses reproduktifnya, tetapi juga emosi-emosinya dan sekaligus mengelolanya. Tidak sebatas memahami fisik, tetapi memanfaatkan segenap fakultas intelektual dan spiritual yang ada di balik wujud fisik. Tidak hanya menghormati kedaulatan tubuh yang demikian sempurna dianugerahkan Tuhan kepadanya, tetapi juga kedaulatan tubuh orang lain.
Pendidikan seksualitas merupakan keterampilan hidup yang dibutuhkan agar seorang anak-anak hingga dewasa muda dari pra-TK hingga usia 24 tahun dapat hidup sehat jasmani dan rohani, dan mampu mengembangkan potensi yang dianugerahkan kepadanya. Seksualitas, dengan demikian, bukan cuma soal tubuh biologis, melainkan juga ”tubuh sosial”. Karena itu, CSE juga bicara mengenai kesetaraan dan hak remaja untuk didengarkan. Mempelajari seksualitas tidak hanya merayakan tubuh, tetapi juga kebebasan sebagai manusia, termasuk kebebasan dari segala jenis kekerasan yang membahayakan jiwa. Angin segar mulai berembus ketika Mendikbud Anies Baswedan bertemu sejumlah aktivis pendidikan seksualitas pada 9 Mei lalu. Anies sepakat mengenai mendesaknya kurikulum pendidikan seksualitas komprehensif, menimbang eskalasi kejahatan seksualitas yang luar biasa belakangan ini. Ini pertanda bahwa pemerintah akan serius menanangani masalah kejahatan seksual dan melindungi kaum perempuan. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita mendukung program pemerintah dan masyarakat pun harus berperan aktif dalam mensinergikan program pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, semua usaha dan upaya pemerintah akan sia-sia.
Hukum Kebiri juga segera diberlakukan agar kejahatan seks tak mewabah lagi....
SUMBER
0
1.7K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan