- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mustahil Jegal Ahok lewat HMP Tanpa PDIP
TS
infonitascom
Mustahil Jegal Ahok lewat HMP Tanpa PDIP
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berencana menggulirkan usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP),terkait pengusutan dugaan keterlibatan keterlibatan Ahok dengan para pengembang dalam kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Namun, langkah ini diakuinya tidak mudah. Sebab, tiga partai yang memiliki jumlah suara cukup signifikan di Kebon Sirih, menentang rencana Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
“Mereka yang menolak yakni PDI Perjuangan, Hanura dan Nasdem,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (30/5/2016).
Kekhawatiran Taufik sangat wajar, mengingat dalam Undang - Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3), Pasal 336 Ayat 1 huruf b, untuk melaksanakan HMP dibutuhkan dukungan minimal 2/3 atau 80 anggota yang hadir saat paripurna, dari jumlah total anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang.
Sebagai gambaran, PDI Perjuangan yang menguasai Kebon Sirih memiliki 28 kursi anggota DPRD DKI Jakarta. Sementara, jika seluruh partai di luar PDI Perjuangan bersatu, baru diperoleh 78 anggota, belum cukup untuk menggulirkan HMP.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...npa-pdip/16557
tidak ada yg mustahil
0
1.4K
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan