Kaskus

News

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Ahok Instruksikan jika RT dan RW Tidak Mau Jadi Pemerhati, Mundur atau Dipecat
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa dia memberi instruksi kepada bawahannya terkait ketua RT dan RW. Dia mengatakan instruksinya adalah menyuruh ketua RT dan RW yang tidak siap menjadi pemerhati di wilayahnya untuk mundur.

"Saya instruksikan kepada seluruh wali kota untuk umumkan ke seluruh lurah, kalau RT dan RW enggak mau jadi pemerhati, mundur atau kami pecat," ujar Basuki alias Ahok di Gudang Sarinah, Pancoran, Minggu (29/5/2016) malam.

Sebab, kata Ahok, RT dan RW di eranya bukan penguasa kecil lagi. Warga tidak perlu meminta surat rekomendasi RT dan RW untuk bisa mengurus sesuatu di kelurahan. Semua bisa teratasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Oleh sebab itu, peran ketua RT dan RW harus sebagai pemerhati wilayahnya. Kemudian juga membantu lurah untuk melaporkan masalah yang ada di bawah.

"Kamu kalau enggak mau jadi pemerhati, buat apa terima uang operasional," ujar Ahok. (Baca: Masih Banyak Ketua RT/RW yang Sepuh, Pemprov DKI Diminta Sosialisasi Qlue)

Sebelumnya, Agus Iskandar, Ketua RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat mengaku dipecat oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin lantaran menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengharuskan RT/RW di Jakarta melakukan laporan melaui Qlue tiga kali dalam sehari.

Agus menambahkan pemecatan dirinya sebagai Ketua RW 12 baru bersifat lisan. Dia belum menerima surat resmi dari kelurahan mengenai hal tersebut. Agus pun berpendapat pemecatan dirinya oleh Lurah Kebon Melati karena diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, jika Lurah tidak bisa mencopot dirinya, maka Lurah dan staff kelurahan yang lain terancam dicopot oleh Ahok. Instruksi aduan Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta.

Tiap laporan di Qlue dihargai Rp 10.000. Adapun aturan yang mengatur pemberhentian RT/RW adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW.

Dalam peraturan itu disebutkan, ketua RT atau RW bisa diberhentikan sesuai dengan keputusan Lurah di wilayahnya. Tiap bulannya, Ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000. Sedangkan Ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1.200.000.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...r.atau.dipecat


Ahok: Ketua RT dan RW Era Saya Berbeda, Bukan Model Pejabat!

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin mengubah sistem yang biasa diterapkan oleh pengurus RT dan RW di Jakarta. Dia tidak ingin lagi ketua RT dan RW menjadi pejabat kecil yang selalu dibutuhkan warga untuk membuat surat pengantar.

"Ketua RT dan RW era saya beda, bukan model pejabat," ujar Basuki alias Ahok di Gudang Sarinah, Pancoran, Minggu (29/5/2016).

Ahok mengatakan, dulu dia suka kesal karena sulit mendapat surat rekomendasi untuk membuat KTP dengan ketua RT. Saat Ahok mendatangi rumahnya pagi hari, ketua RT belum bangun tidur. Sementara dia harus bekerja.

Malam harinya, setelah Ahok kembali ke rumah, ketua RT sudah tidak mau lagi menerima tamu. Sekarang, Ahok pun memangkas surat rekomendasi RT dan RW itu.

"Sekarang udah ada PTSP. Kita enggak butuh lagi rekomendasi RT dan RW," ujar Ahok.

Di masanya, Ahok ingin RT dan RW bertugas sebagai pemerhati wilayahnya. Kemudian membantu lurah untuk memantau masalah-masalah yang terjadi di wilayah. Itu sebabnya Ahok membuat sistem laporan via aplikasi Qlue untuk mempermudah proses pelaporan.

Dengan cara itu, RT dan RW bahkan juga bisa mengontrol lurah setempat agar cepat bekerja. (Baca: Menentang Qlue, Ketua RW Ini Mengaku Dipecat)

Ahok curiga ketua RT dan RW yang protes soal Qlue adalah pengemplang. Mereka memanfaatkan fasos fasum untuk dijadikan lahan parkir berbayar atau lapak dagang.

Kini, Ahok ingin mengambil kembali fasos fasum itu. Menurut Ahok, para ketua RT dan RW yang marah kepadanya karena hal itu bukan sekadar masalah Qlue.

"Jadi bukan kesal sama saya soal Qlue tapi soal fasos fasum. Model itu yang marah. Kalau masalah Qlue mah kecil," ujar Ahok.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...model.pejabat.

tegas kaga klemer" demi kepentingan masy. jakarta dan apbd dki emoticon-Toast

0
1.4K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan