Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Kesenjangan sosial ancaman besar bagi Indonesia
Kesenjangan sosial ancaman besar bagi Indonesia
Kesenjangan pendapatan menyulitkan warga untuk memperbaiki kesejahteraan.
Di tengah silat reaksi atas isu kebangkitan komunisme, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan justru menyoroti kesenjangan sosial sebagai ancaman besar bagi Indonesia. Pada hematnya, ideologi yang acap dianggap sebagai ancaman Pancasila itu takkan lagi dapat berkembang.

"Di negara asalnya, seperti sejumlah negara Eropa Timur, simbol-simbol komunisme hanya menjadi suvenir bagi wisatawan," ujarnya dikutip Detik, Selasa (24/5).

Zulkifli menekankan haluan komunisme akan buyar sendiri, seperti pernah terekam pada 1965. Meski Indonesia pernah punya organisasi besar yang mengadopsi paham tersebut, tapi ia memandang Partai Komunis Indonesia (PKI) "kelompok yang tidak patut dikhawatirkan."

Menimbang lagi ihwal kesenjangan sosial, politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan"kalau tidak ada upaya yang masif dan berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan, bukan tidak mungkin" Indonesia akan "terpecah akibat kerusuhan sosial."

Bank Dunia pada akhir tahun lalu melaporkan bahwa laju kesenjangan di Indonesia bergerak lebih cepat dari negara-negara lain di Asia Timur. Pada satu dasawarsa terakhir, pertumbuhan ekonomi di Indonesia lebih banyak dinikmati oleh kaum kaya, yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total penduduk.

Dalam catatan lembaga tersebut, tingkat konsumsi per kepala orang kaya di Indonesia pada 2003-2010 naik lebih dari 6 persen per tahun setelah disesuaikan dengan tingkat inflasi. Namun, untuk golongan miskin--yang mencapai 40 persen--konsumsi hanya naik kurang dari 2 persen per tahun.

Ujungnya, dilansir KataData, jumlah orang miskin sejak tahun 2002 hingga 2014 berkurang 2 persen saja. Kelompok miskin ini belanja bulanannya di bawah Rp 300 ribu per orang.

Kondisi demikian menurut Bank Dunia bermuara kepada tajamnya peningkatan Koefisien Gini dalam lebih dari 15 tahun terakhir terhitung sejak 2015. Pada 2000, angkanya 30, dan pada 2013 rasionya berubah jadi 41. Koefisien Gini alat ukur tingkat ketimpangan pendapatan atau kekayaan masyarakat. Angka 0 menunjukkan kesejahteraan sepenuhnya, dan angka 100 sangat timpang.

Dengan rasio demikian, Indonesia menjadi setara dengan Uganda dan Pantai Gading, serta lebih buruk dari India. Sebagai perbandingan, sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand berhasil menurunkan rasio Gini.

Lebih lanjut, Bank Dunia mengutip target pemerintah Indonesia untuk mengurangi Koefisien Gini dari 41 menjadi 36 pada 2019. Laporan itu menjabarkan empat hal yang mesti diperhatikan guna meredam laju kesenjangan:
Kesenjangan untuk mendapatkan peluang hidup layak.Ketidaksetaraan kesempatan di pasar tenaga kerja (pekerja berkecakapan tinggi versus pekerja kasar).Tingginya tingkat konsentrasi kekayaan pada segelintir orang yang kemudian diturunkan ke generasi berikutnya.Sensitivitas atas guncanganperubahan ekonomi (golongan miskin dan rentan miskin).
Masalah kesenjangan tidak dimonopoli oleh Indonesia. Saat ramai berita mengenai kebocoran dokumen perusahaan Mossack Fonseca yang kesohor dengan sebutan Panama Paper beberapa waktu lalu, sang pembocor mengaku aksinya dipicu oleh maraknya problem kesenjangan pendapatan di banyak negara.

"Kesenjangan sosial adalah salah satu masalah penting zaman ini. Problem itu memengaruhi kita semua, berimbas pada dunia," tulisnya seperti terbaca pada laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigatif (ICIJ).

Dalam hematnya, perkembangan urusan pelik itu sulit direm, dan korupsi serta penghindaran pajak senantiasa berada di pusaran masalah. Keberadaan penyedia jasa pendirian perusahaan bayangan--dalam bingkai John Doe berarti Mossack Fonseca--melanggengkan praktik hitam itu. Ini di luar fakta bahwa per definisi, perusahaan bayangan sendiri tidaklah ilegal.

Wartawan Kompas M. Fajar Marta sempat memberi suluh akan kaitan antara kesenjangan, warga super kaya Indonesia yang menyimpan dananya di luar negeri, dan RUU pengampunan pajak (tax amnesty) oleh legislatif. Dalam hematnya, amnesti takkan memperkecil ketimpangan karena sang pemohon tidak hanya terbebas dari jerat hukum, tapi juga bakal kian kaya. Menurutnya, "WNI yang patuh bayar pajak akan gigit jari" karena "dengan kepatuhannya mereka harus bayar pajak 5 - 30 persen".


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...bagi-indonesia

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
9.8K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan