Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Gani77Avatar border
TS
Gani77
Anda butuh modal kerja 500jt - 1M daerah jakpus? Kemari gan, ane bantuin
Dalam kesempatan ini ane mau menawarkan Produk Kredit Bank BRI dengan bunga yang sangat kompetitif. Bersama ini ane sampaikan informasi sebagai bahan pertimbangan berikut:
Produk Kredit Bank BRI

Kredit Agunan Kas
Persyaratan umum:
 Setoran Kas (rekening simpanan di BRI) baik Rupiah ataupun Valas.
 Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, dan jenis Simpanan Lainnya yang diterbitkan BRI
 Sertifikat Bank Indonesia yang pembeliannya diageni BRI
Maksimal jangka waktu pengembalian pinjaman kredit adalah 3 (tiga) tahun

Kredit Express
Kredit Express menjawab kebutuhan para professional khususnya dokter, notaris, akuntan dan bidan yang memerlukan modal kerja atau investasi. Kredit Express ini juga ditawarkan bagi para pengusaha memerlukan pembiayaan usaha produktif dengan pola angsuran tetap.
Ketentuan Umum:
 Plafon pembiayaan melalui Kredit Express berkisar Rp 25 juta s.d Rp 150 juta.
 Jangka waktu kredit disesuaikan dengan jenis kredit yaitu :
• Kredit investasi jangka waktu maksimal 5 tahun; dengan sharing dana sendiri minimum 35 %
• Kredit modal kerja maksimal 3 tahun; dengan sharing dana sendiri minimum 30 %
Persyaratan Kredit
Pengusaha Professional
 Untuk Badan usaha dan Usaha Individu
 Usaha minimal telah berjalan 2 tahun, dengan perolehan laba minimal 1 tahun
 Fotocopy NPWP (untuk pinjaman diatas Rp 50 juta)
 Fotocopy SIUP, SITU, TDP, dan atau HO
 Fotocopy Rekening Koran (R/C) atau Tabungan 3 bulan terakhir
 Pas foto pribadi/pengurus
 Fotocopy identitas diri (KTP) : pribadi/pengurus
 Khusus untuk Badan Usaha
 Fotocopy Akte Pendirian dan Akte Perubahannya (Anggaran Dasar)  Gaji/penghasilan tetap setiap bulannya serta pendapatan profesi)
 Fotocopy identitas diri (KTP)
 Pas Foto
 Fotocopy NPWP (untuk pinjaman diatas Rp 50 juta)
 Fotocopy Rekening Koran (R/C) atau Tabungan 3 bulan terakhir
 Surat Keterangan Ijin Praktek/Profesi dari instansi yang berwenang

Kredit Investasi
Kredit Investasi:
Kredit investasi awal
Kredit investasi refinancing.

Persyaratan umum
- Sharing Dana Sendiri sebesar 35 % dari Total Biaya Project.
- Project layak dibiayai.
Kredit Modal Kerja : KMK (Kredit Modal Kerja) merupakan salah satu layanan Bank BRI yang bertujuan untuk membiayai tambahan modal kerja yaitu piutang dan tambahan persediaan. Seiring berkembangnya usaha dan meningkatnya kebutuhan modal kerja para nasabah pengusaha, Bank BRI mampu dan bersedia melayani kebutuhan penambahan plafond (suplesi) kredit.

Bank BRI memberikan alternatif bentuk pembiayaan kredit sebagai berikut:
 Skim plafond kredit menurun dengan jangka waktu maksimal 3 tahun
 Skim plafond kredit tetap dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
Dalam pengajuan kredit modal kerja, para nasabah disyaratkan untuk menyediakan dana sendiri minimum sebesar 30% dari total kebutuhan modal usaha.
Persyaratan umum :
 Mempunyai usaha yang layak dibiayai, usaha minimal telah berjalan 2 tahun dengan perolehan laba minimal 1 tahun terakhir.
 Mengajukan surat permohonan kredit
 Melampirkan dokumen identitas diri :
• Copy KTP atau Surat Kewarganegaraan/ Surat Keterangan ganti nama
• Copy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
 Pasfoto debitur
 Melampirkan dokumen identitas usaha :
• Copy NPWP, SIUP, SITU, TDP, Surat Ijin Gangguan / HO atau Perijinan Lainnya.
• Copy Akte Pendirian/ Perubahan Pendirian Usaha (Khusus usaha berbadan hukum)
 Agunan pokok (Usaha yang dibiayai) dan Agunan Tambahan (Fixed Asset) *
 Melampirkan copy rekening koran 3 bulan terakhir (bagi nasabah take over bank lain)
 Biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi dan biaya notaris, sesuai ketentuan berlaku

Kredit Modal Kerja Ekspor
Bagi para eksportir, Anda dapat memanfaatkan layanan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMK Ekspor) yaitu fasilitas kredit untuk tujuan pembiayaan pre-export (Pembiayaan untuk produksi atau pembelian barang-barang untuk diekspor) dan pembiayaan post-export (pembiayaan untuk melakukan negosiasi wesel ekspor).
Untuk kelancaran dan kemudahan Anda, kami sediakan berbagai alternatif jenis KMK Ekspor sesuai dengan kebutuhan usaha Anda :

 KMK Ekspor Plafond
• Pemberian kredit didasarkan pada Sales Contract, Outstanding L/C atau rencana ekspor
• Persyaratan kredit berlaku persyaratan umum pengajuan kredit dan mempunyai pengalaman ekspor minimal 2 tahun berturut-turut, dan atau debitur baru Kredit Investasi yang produknya untuk produk ekspor
• Menyerahkan copy bukti-bukti ekspor
• Negosiasi ekspor melalui BRI
• Jangka waktu kredit maksimal 1 tahun ( dapat diperpanjang sesuai kebutuhan)
 KMK Ekspor Transaksional
• Pemberian kredit dikaitkan secara langsung dengan tersedianya L/C (outstanding).
• Menyerahkan Irrevocable L/C dari Luar Negeri
• Memiliki bukti ekspor selama 6 bulan terakhir
• Negosiasi ekspor melalui BRI
• Jangka waktu kredit sesuai jangka waktu L/C (maksimal 6 bulan) dan hanya dapat diperpanjang jika ada ammendement L/C

Kredit Modal Kerja Impor
Kredit Modal Kerja Impor (KMK – Impor) adalah fasilitas kredit yang disediakan bagi pembiayaan aktivitas pembiayaan seluruh/sebagian kegiatan transaksi impor, khususnya yang berhubungan dengan L/C impor. Untuk kelancaran dan kemudahan Anda, kami sediakan berbagai alternatif jenis KMK Impor sesuai dengan kebutuhan usaha Anda :
 Penangguhan Jaminan Import
• Bisa digunakan dalam fasilitas Kredit Investasi atau Kredit Modal Kerja Import
• Jangka waktu disesuaikan dengan jadwal rencana impor dan jatuh tempo L/C
o Untuk tiap pembukaan sight L/C, jatuh tempo maksimal 7 hari sejak barang/dokumen tiba.
o Untuk pembukaan Usance L/C, jatuh tempo sama dengan jatuh tempo wesel impornya.
 Kredit Investasi atau Kredit Modal Kerja Impor.
• Jangka waktu maksimal 2 tahun
Selain memenuhi persyaratan umum pengajuan kredit, para importir juga harus memenuhi persyaratan khusus berikut :
 Perorangan/Perusahaan berbadan hukum Indonesia, berdomisili di Indonesia
 Mempunyai kegiatan impor/ usaha yang pendapatannya dalam valas
 Mempunyai rekening simpanan /kredit di Bank BRI
 Memenuhi persyaratan umum pengajuan kredit
 Memberikan setoran jaminan impor *
• Bisa berupa setoran tunai/simpanan sebesar nominal sales contract
• Bisa juga berupa setoran non tunai ( bisa berupa kelonggaran tarik kredit, atau penjaminan kredit dari lembaga penjaminan kredit, atau standby L/C, Back to Back L/C ataupun kontra garansi dari bank dalam/luar negeri)

Kredit Modal Kerja Konstruksi
Fenomena kebutuhan akan rumah tinggal/perkantoran/pertokoan dan pembangunan infrastuktur, mengundang para nasabah untuk berperan aktif sebagai pelaku bisnis di bidang pengembangan/konstruksi. Peran aktif para nasabah pengusaha konstruksi tersebut sangatlah membantu masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan kebutuhan pembangunan gedung perkantoran/perumahan/pertokoan dan konstruksi infrastruktur. Namun faktor minimnya dana pembiayaan, seringkali menghambat realisasi pembangunan/konstruksi bangunan tersebut.
Bank BRI sungguh memahami kendala bisnis konstruksi tersebut dan menawarkan solusi tepat yaitu Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMK Konstruksi). KMK Konstruksi merupakan Kredit Modal Kerja untuk membiayai kebutuhan modal kerja konstruksi untuk penyelesaian suatu proyek. Selain fasilitas KMK Konstruksi, dalam rangka pengerjaan suatu proyek, kepada kontraktor dapat diberikan fasilitas Bank Garansi. Bank BRI memberikan alternatif fasilitas KMK Konstruksi yang disesuaikan dengan karakteristik usaha para nasabah yaitu :
 KMK Konstruksi Plafond
• Khusus bagi para nasabah pengusaha yang mengerjakan beberapa proyek dalam satu periode dan bersifat rutin/kontinyu
• Jangka waktu maksimal 1 tahun (dapat diperpanjang sesuai tenor proyek)
• Berlaku persyaratan umum KMK dan dilampirkan dokumen legalitas usaha sebagai kontraktor
 KMK Konstruksi Transaksional
• Khusus bagi para nasabah yang mengerjakan sebuah proyek dimana angsuran kredit harus lunas sebelum masa pemeliharaan proyek.
• Berlaku persyaratan umum KMK dan dilampirkan dokumen legalitas usaha sebagai kontraktor
• Berlaku persyaratan khusus Kredit Modal Kerja Konstruksi sebagai berikut.

Kontraktor Pengembang / Developer
 Asli Kontrak kerja atas proyek yang akan diajukan kredit modal kerja.
 Jika belum tersedia, dapat diganti sementara dengan :
• Surat Keterangan/ Pernyataan sebagai pemenang tender; atau
• Surat Ijin Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak; atau
• Letter of Intent (LOI); atau
• Surat Penunjukan untuk mengerjakan suatu proyek (SPP) dari pemilik /pemberi proyek yang minimal mencantumkan para pihak, rumusan pekerjaan, hak dan kewajiban, cara pembayaran serta perihal cidera janji.
 Jika kedudukan debitur sebagai Sub Kontraktor, harus dinyatakan dalam kontrak bahwa proyek dapat dikerjakan oleh sub kontraktor.  Perusahaan berbadan hukum Indonesia
 Terdaftar sebagai anggota Real Estate Indonesia, APERSI atau organisasi profesi sejenis lainnya yang diakui Pemerintah.
 Memiliki perijinan selaku pengembang (developer) yaitu Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
 Untuk proyek-proyek tertentu mensyaratkan adanya; Surat Ijin Penggunaan Tanah dari Gubernur setempat dan atau; fatwa tata guna tanah dari Kantor Agraria daerah setempat
 Memiliki; Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai ketentuan yang berlaku



BRI Guna
Kredit BRIGuna merupakan salah satu pelayanan perbankan yang ditawarkan Bank BRI, untuk mengatasi fenomena hidup para karyawan, yang mempunyai penghasilan tetap. Anda dapat memanfaatkan fasilitas Kredit BRIGuna untuk memenuhi berbagai keperluan apapun sesuai kebutuhan produktif maupun kebutuhan konsumtif Anda.
Bank BRI juga mempunyai ketentuan yang menjadikan para nasabah merasa aman dengan fasilitas kredit BRIGuna :
 Dilindungi asuransi jiwa **
** Kewajiban BRIGuna dilunasi oleh pihak asuransi, jika debitur/nasabah meninggal dunia dalam masa jangka waktu kredit
 Angsuran kredit bersifat tetap dengan suku bunga berlaku perhitungan flat rate/tetap sejak awal persetujuan akad kredit sampai dengan jangka waktu jatuh tempo kredit.
Disesuaikan dengan kondisi keuangan tiap golongan berpenghasilan tetap tertentu, Bank BRI menawarkan ketentuan yang berbeda bagi dua golongan berpenghasilan tetap yaitu.



BRIGuna Khusus Pegawai Tetap
a. Angsuran maksimum 60 % THP *
b. Jangka waktu kredit :
• PNS, TNI, POLRI, BUMN/BUMD maksimal 96 bulan
• Pegawai Tetap Swasta maksimal 96 bulan
BRIGuna Khusus Pensiunan
a. Angsuran maksimum 80 % THP *
b. Jangka waktu kredit maksimal 96 bulan, dimana nasabah pada saat jatuh tempo kredit berusia maksimal 75 tahun.
* Take Home Pay (THP) = Penerimaan gaji dan tunjangan tetap (tidak termasuk uang lembur/insentif/bonus) setiap bulan dikurangi potongan-potongan
Bagi para nasabah berpenghasilan tetap yang tertarik untuk mengajukan fasilitas BRIGuna, persyaratan yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut.
Persyaratan BRIGuna Khusus Pegawai Tetap
1. Para karyawan berpenghasilan tetap (Pegawai Tetap) di Instansi Swasta Nasional/Asing/Patungan/Yayasan/BUMN/BUMD/Pegawai Negeri Sipil (Pusat/Daerah) atau Anggota TNI/ POLRI.
2. Warga Negara Indonesia
3. Berstatus sebagai pegawai tetap (SK asli yang I dan terakhir)
4. Focopy KTP suami/ isteri
5. Pasfoto suami/istri 4x6 @ 2 lembar
6. Fotocopy Slip Gaji Terakhir, disahkan oleh Pejabat Berwenang
7. Mengisi Formulir Permohonan BRIGuna
8. Perjanjian Kerjasama dengan Instansi/Perusahaan
9. Surat Pernyataan Bendaharawan : Kesanggupan memotong gaji ymp
10. Surat Keterangan Pejabat Berwenang : Kebenaran identitas kepegawaian ymp
11. Surat Kuasa Memotong Gaji, bermeterai ditanda tangani ymp dan bendaharawan
12. Surat Pernyataan Kesanggupan Pelunasan Kredit dalam hal ymp dimutasikan
Persyaratan BRIGuna khusus Pensiunan
1. Pensiunan atau Jandanya; berpenghasilan tetap di Instansi Swasta Nasional/Asing/Patungan/Yayasan/BUMN/BUMD/Pegawai Negeri Sipil (Pusat/Daerah)
2. Pensiunan atau Jandanya anggota TNI/ POLRI
3. Warga Negara Indonesia
4. Focopy KTP suami/ isteri
5. Pasfoto suami/istri 4x6 @ 2 lembar
6. Asli SK pension
7. Daftar Pembayaran Pensiun (DAPEM)
8. Kartu Registrasi Induk Pensiun (KARIP)
9. Buku Pensiun
10. Mengisi Surat Permohonan BRIGuna
11. Pemohon pada saat pengajuan dalam keadaan sehat
12. Pemohon masih tercatat sebagai pensiunan dan menerima pensiun dari instansi yang bersangkutan
13. Batas usia pemohon pada saat jatuh tempo kredit maksimal 75 tahun


Kredit Waralaba
Saat ini BRI juga memberikan fasilitas kredit waralaba dalam bentuk Modal Kerja dan Investasi.
Waralaba (franchise) adalah perikatan antara pemberi waralaba (franchisor) & penerima waralaba (franchisee), sbb :

Hak Franchisee :
 Menjalankan usaha dengan menggunakan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) / ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba
 Mendapatkan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh pemberi waralaba
Kewajiban Franchisee :
 Membayar imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh franchisor, diantaranya royalty fee dan franchise fee.
Persyaratan Kredit waralaba :
1. Usaha yang dikelola franchisor telah berjalan selama 3 tahun dan franchisor tidak perlu menyerahkan lapkeu ke BRI.
2. Bagi calon debitur (franchisee) yang telah mempunyai usaha, wajib menyerahkan laporan keuangan selama 2 tahun terakhir.
3. Bagi calon debitur (franchisee) yang baru memulai usaha waralaba tidak perlu menyerahkan laporan keuangan.
4. Debitur telah mempunyai kontrak kerjasama dengan franchisor.
5. Debitur menyerahkan salinan dokumen legalitas usaha
a. Akte Pendirian dan Perubahan Terakhir
b. Identitas pemilik dan pengurus
c. Surat Keterangan Domisili
d. Tanda Daftar Perusahaan
e. Nomor Pokok Wajib Pajak
f. Surat Ijin Usaha Perdangangan
g. Surat Ijin Tempat Usaha
h. Surat Ijin Gangguan
i. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
j. Kontrak kerjasama waralaba

Kredit SPBU
Dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, Bank BRI menawarkan fasilitas Kredit baik Investasi maupun Modal Kerja khusus SPBU Persyaratannya adalah :
 Memenuhi persyaratan perijinan pendirian SPBU
• NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
• Referensi Bank
• SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
• TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
• TDUP (Tanda Daftar Usaha Perdagangan)
• UPL DAN UKL
• Daftar Riwayat Hidup
• Iijn Prinsip dari PEMDA setempat
• Surat Keterangan Keanggotaan Hiswana Migas
• Surat Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tanah
• Surat-Surat Kesanggupan Pendirian SPBU
 Debitur menyerahkan salinan dokumen legalitas perusahaan yaitu :
• KTP Pengurus Perusahaan.
• Pasphoto 4x 6 Pengurus.
• Akte Pendirian Perusahaan berikut perubahan terakhir.
• Surat Ijin Gangguan (HO)
• Surat Ijin Penimbunan
• Surat Ijin Mendirikan Bangunan
• Surat Tanda Daftar Rekanan Mampu
• Nomer Kode Pelanggan SPBU Pertamina
 Debitur menyerahkan Rekening koran selama 6 bulan terakhir
 SPBU yang bersangkutan telah diasuransikan.

Kredit Resi Gudang
Apa itu Resi Gudang dan Sistem Resi Gudang?
 Resi Gudang (Warehouse Receipt):
• Dokumen / Surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang tertentu.
 Sistem Resi Gudang (SRG):
• Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.

Persyaratan komoditi Resi Gudang :
 Mempunyai usia simpan yang cukup lama (minimal 3 bulan).
 Harga berfluktuasi: rendah (musim panen), dan tinggi (musim paceklik)
 Mempunyai standar mutu tertentu
 Mempunyai pasar dan informasi harga yang jelas.
 Komoditi potensial dan sangat berperan dalam perekonomian daerah dan nasional
 Saat ini hanya 6 komoditi pertanian yang dimasukkan dalam sistem resi gudang (lada, gabah, kopi, coklat, jagung, dan rumput laut).
Besaran kredit maksimal 70 % dari nilai Resi Gudang

Kredit Modal Kerja Konstruksi - BO I
Dengan ditunjuknya Bank BRI sebagai Bank Operasional I bagi sebagian besar KPPN di Seluruh Indonesia sebagai bagian dari pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) maka BRI memberikan Fasilitas KMK Konstruksi bagi para kontraktor/perusahaan, yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah dimana sumber pembayarannya dari APBN.

Fasilitas KMK Konstruksi BO I diberikan untuk seluruh pekerjaan jasa kontruksi yang berhubungan dengan penyelesaian suatu proyek yang sumber pembayarannya HANYA dari APBN, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Termasuk Kriteria Risiko yang Dapat Diterima (KRD)
2. Menyerahkan salinan dokumen legalitas perusahaan :
a. Akte Pendirian Perusahaan berikut perubahan terakhir.
b. NPWP
c. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
d. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
e. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
f. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
g. Dokumen Kontrak kerja yang telah dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terakhir dan yang sedang serta yang akan dikerjakan (nama proyek, kontrak kerja, nilai proyek, penyelesaian proyek, penerimaan termijn).
3. Menyerahkan Rekening koran selama 6 (enam) bulan terakhir.
4. Surat pernyataan dari debitur yang menyebutkan : Jika tagihan proyek yang dibiayai oleh BRI tidak dibayar oleh Bouwheer, maka kewajiban kepada BRI akan dibayar dari sumber pendapatan lainnya
5. WAJIB membuka rekening giro operasional debitur dan giro escrow account di BRI.
6. Jangka Waktu Kredit : Maksimal 1 tahun atau sesuai dengan Kontrak Kerja antara Bouwheer dengan pelaksana proyek.



Untuk Informasi lebih Lanjut Hubungi :

Muhammad Sulaiman Gani
(Account Officer)
Hp : 0821 - 4118 - 3636 / 0857 - 7001 - 4836
Polling
0 suara
uuuuu
0
4.3K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan