Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bakanolaAvatar border
TS
bakanola
Diskresi Ahok Dipersoalkan KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak mengatakan KPK hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan suap reklamasi teluk di Jakarta Utara.

Ia menyatakan tidak bisa mengungkapkan materi penyidikan, termasuk masalah kontribusi tambahan yang diminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.�“Saya tidak bisa menjelaskan mengenai materi kasus. Itu merupakan kewenangan dari para penyidik. Semua akan diungkap dalam persidangan,” kata Yuyuk saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Mei 2016.

Menurut Yuyuk, sampai saat ini komisi antirasuah belum menjadwalkan pemeriksaan Ahok. “Belum ada jadwal.”

Sebelumnya, dalam majalah Tempo edisi 23-29 Mei 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya temuan satu lembar catatan keuangan 13 proyek PT Muara Wisesa Samudera terkait dengan biaya pekerjaan kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai Jakarta Utara. Anak usaha Agung Podomoro itu merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G seluas 161 hektare atau dikenal sebagai Pluit City.





 


"Sedang didalami apa dasar hukum kebijakan itu. Dari sini kami melangkah," ujarnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga tidak menyangkal. "Saya percaya Tempo akurat," katanya.

Baca:�Ahok Jelaskan Soal 'Barter' Terkait Izin Reklamasi

Seorang sumber yang mengetahui pemeriksaan itu mengatakan catatan keuangan Muara Wisesa diperoleh penyidik saat menggeledah ruangan bagian keuangan dan akuntansi Agung Podomoro Land di lantai 45, Podomoro City, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, 1 April lalu. Dari penggeledahan itu, termasuk menggeledah ruangan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di lantai 46, disita sejumlah dokumen yang dibawa dalam dua container plastik berukuran sedang.

Kepada penyidik, Ariesman membenarkan kabar tersebut, 13 proyek yang dikerjakan pada 2013-2016 itu merupakan kewajiban tambahan proyek reklamasi yang diminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, ada proyek yang sedang dan sudah dikerjakan. “Hal tersebut akan diperhitungkan ke kontribusi tambahan,” ujar Ariesman, seperti tertulis dalam dokumen hasil pemeriksaan pada 2 Mei lalu, yang salinannya diperoleh Tempo.

Laporan itu memuat kontrak 13 pekerjaan Muara Wisesa senilai Rp 392,6 miliar. Total biaya yang sudah dikeluarkan Rp 218,7 miliar. Sedangkan jenis pekerjaan yang digarap, antara lain pembangunan dan pengadaan mebel rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Daan Mogot, Jakarta Barat, pengadaan rumah pompa dan fasilitasnya, serta penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.

Baca: Ahok Bantah Ada Barter dalam Proyek Reklamasi, tapi...�

Pengacara Ariesman, Adardam, membantah pengakuan kliennya tanpa memberikan penjelasan. "Itu tidak benar," ujarnya. Adapun General Manager Pemasaran Agung Podomoro Land Alvin Andronicus menampik kabar bahwa sebagian besar dari 13 proyek itu dikerjakan perusahaannya. Ia hanya menyebut pembangunan rusunawa di Daan Mogot yang terkait dengan penerbitan izin reklamasi. “Itu atas dasar kompensasi sesuai dengan izin,” katanya.

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan kebijakan penerimaan kontribusi tambahan dari pengembang reklamasi berpotensi menyimpang karena tidak memiliki landasan hukum. Ketentuan ini baru diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta. Pembahasan aturan tersebut alot karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta kontribusi tambahan yang diusulkan Basuki sebesar 15 persen dihapus atau paling tidak turun menjadi 5 persen.

Belakangan, Dewan menunda pembahasan hingga 2019 setelah KPK menangkap salah satu anggotanya, Mohamad Sanusi. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra ini dibekuk setelah menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Ariesman lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro, di Mal FX Sudirman, Jakarta, akhir Maret lalu. Penangkapan ini terjadi sepekan sebelum sidang paripurna pengesahan raperda.

ANGGA SUKMAWIJAYA | TIM TEMPO

https://m.tempo.co/read/news/2016/05/24/063773627/diskresi-ahok-ini-yang-dipersoalkan-kpk

Panik krn boroknya dibongkar Tempo, buzzer2 Ahoax mulai menjalankan SOP untuk menyerang Tempo tanpa bahas substansi emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

http://chirpstory.com/li/316642

Diskresi Ahok Dipersoalkan KPK

Diskresi Ahok Dipersoalkan KPK

Sebagai respon, Budi Setyarso dari Tempo bongkar bagi2 duit buat Ahok dari pengembang terjadi di Singapura emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

Diskresi Ahok Dipersoalkan KPK
0
2.7K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan