BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Masih ingat dengan Zaskia Gotik yang dianggap melecehkan simbol negera, lalu diangkat oleh Fraksi PKB DPR RI menjadi Duta Pancasila?
Lalu Sonya Depari yang menghebohkan publik karena mencaci maki seorang polwan di Medan, yang mengaku anak seorang petinggi di BNN, belakangan diangkat menjadi duta antinarkoba.
Persoalan serius juga terjadi di Samarinda. Seorang mahasiswi Universitas 17 Agustus 1945 atas nama KK (23) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus foto syur yang dilakukannya.
Namun nasib Ko (sapaan akrab KK) tidak "seberuntung" Zaskia maupun Sonya. Anggota DPRD Samarinda secara tegas menolak KK menjadi duta antipornografi.
Tidak ingin dianggap latah dengan mengangkat seseorang yang bermasalah secara hukum menjadi seorang duta, anggota DPRD Samarinda menolak model foto syur di sejumlah tempat di Samarinda, diangkat menjadi duta antipornografi.
"Saya sudah konsultasi dengan anggota dewan lainnya, lintas komisi. Kami tidak ingin latah dengan mengangkat dia (KK) menjadi duta-dutaan seperti daerah lain," ungkap anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Laila Fatihah, Kamis (26/5/2016).
Dia menganggap, seorang bisa diangkat menjadi duta, bukan dilatar belakangi karena terlibat masalah terlebih kasus hukum.
Seharusnya seseorang diangkat mejadi duta karena prestasi dan hal yang membanggakan, serta memiliki nilai positif yang juga dapat bermanfaat bagi orang banyak.
"Seorang diangkat menjadi duta itu, harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kalau kasus yang dilakukannya itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Maka dari itu kami serahkan semuanya kepada kepolisian untuk memproses secara tuntas kasus yang sudah membuat heboh Samarinda ini," ujarnya.
http://banjarmasin.tribunnews.com/20...antipornografi