naksusuAvatar border
TS
naksusu
Tega, Janda di Bekasi Terkurung Tembok Perumahan
BEKASI - Seorang janda, Yulia Rachmat (56), terkurung tembok perumahan lantaran akses jalan untuk keluar rumahnya tertutup tembok yang dibuat oleh warga RW 07 Perumahan Marna Putra Setya, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Pasalnya, dengan keberadaan sebuah tembok setinggi tiga meter dengan panjang empat meter di sisi kiri depan rumahnya itu, kehidupannya bersama tiga anak dan dua cucunya terkurung. Sebab sebelumnya, disisi kanan depan rumah Yulia lebih dulu telah berdiri sebuah tembok sebagai pembatas lahan kosong milik warga setempat. Sementara di depan rumahnya terdapat tetangga yang membelakangi rumahnya.

Namun beruntung, tetangganya yang merupakan pemilik lahan kosong, bersedia temboknya dibobol sebagai akses jalan keluarga Yulia. Walaupun lebarnya tak lebih dari satu meter dan hanya bisa dilalui oleh satu motor saja.

Ditemui dirumahnya, Yulia mengungkapkan tembok yang dibuat oleh warga perumahan itu, dibangun sejak Oktober 2015 lalu dengan biaya Rp30 juta. Warga RW 07 beralasan, sengaja memasang tembok itu demi keamanan warga perumahan.

"Lokasi kami memang berdekatan dan saya kalah suara, saat warga hendak bangun tembok. Akibatnya, akses jalan saya dan keluarga tertutup," kata Yulia, Kamis (26/5/2016).

Sebelum tembok di lahan kosong itu dijebol atas izin pemilik lahan, kata dia, untuk akses jalan keluarganya terpaksa memanjat tembok tersebut hanya untuk keluar dari perumahan. "Kesulitan pasti mas, untuk pemilik lahan berbaik hati," sambungnya.



Ia menjelaskan, tembok itu dibangun setelah satu bulan saat dia mendirikan bangunan di lahan setempat. Ia pun sudah menentang rencana warga RW 07 dalam membangun tembok di depan rumahnya. Namun tak bisa berbuat apa-apa.

Meski demikian, kata dia, tidak seharusnya warga memperilakukan dirinya seperti itu. Karena bagaimana pun juga, ia merupakan warga negara Indonesia yang memiliki kebebasan. Apalagi ruas jalan yang dibangun tembok oleh warga Perumahan Marna Putra Setya merupakan lahan Prasarana dan Sarana Umum (PSU).

Lebih jauh, Yulia menduga, warga RW 07 nekat membangun tembok karena pernah ada perselisihan dengan pemilik tanah sebelumnya, yang menjual lahan kosongnya kepada Yulia seluas 250 meter persegi pada pertengahan 2015 lalu.

"Kata warga setempat, dulu pernah ada perselisihan dengan warga perumahan, tapi saya enggak tahu masalahnya apa karena saya hanya membeli tanahnya dan membangun rumah di sini," tutupnya.

Sementara itu, Ketua RW 07, Taufik meminta ke pemerintah daerah agar mengganti pembangunan tembok itu sebesar Rp50 juta, dan diapun tak menampik pendirian tembok itu, karena kesal dengan ulah pemilik lahan yang lama. "Kita berharap agar diganti rugi sebesar Rp50 juta," singkatnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan aparaturnya untuk membongkar tembok tersebut. "Tadi warga setuju ganti rugi tembok dibayar Rp20 juta," kata Rahmat.

Saat itu, Rahmat juga meminta agar perselisihan dengan pemilik lahan yang lama tidak diungkit kembali. Karena yang merasakan dampaknya saat ini, merupakan pemilik lahan yang baru.

"Kejadian yang sudah berlalu, biarkan saja. Nanti saya akan minta berita acara kepada lurah. Kalau perlu saya ikut serta tanda tangan, karena kita muslim, sebaiknya kita saling merangkul saja," tandasnya.

http://news.okezone.com/read/2016/05...mbok-perumahan

Aelah jadi orang koq tegaan amat, ga kasihan sama janda apa ya' emoticon-Marah
0
5.9K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan